News Satu, Pamekasan, Senin 30 Agustus 2021- Tak menunggu lama, setelah Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam mencanangkan gerakan Masjid Tangguh Bencana di Kabupaten Pamekasan Jawa timur, jajaran Forkopimka dan Kapolsek Galis Iptu Barid Fauzan melaunching Masjid Tangguh serupa.
Bahkan dalam rangkaiannya juga digelar tahapan pertama Vaksinasi Covid-19 untuk warga setempat. Serta sekaligus melakukan penyerahan Bansos Bagi pekerja harian, terutama Masjid Nurus Shalihin desa Galis kecamatan Galis, Bumi Gerbang Salam.
Camat Galis, Hoirul Rohman dan Kapolsek Galis iptu Barid Fauzan SH., bersama Muspika Galis lainnya sengaja segera canangkan Masjid Tangguh, agar masyarakat setempat lebih nyaman dan tenang dalam beribadah, khususnya di masjid Nurus Shalihin Desa Galis. Selain sebagai terlaksananya wujud sinergitas kemitraan bina Kamtibmas setempat. Saat semua berada di tengah Pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, kami bersama Imam masjid Nurus Shalihin dan Ta’mir masjid terjalin sinergi meningkatkan penanggulangan dan memutus mata rantai potensi penyebaran Covid-19,” ungkapnya, Senin (30/8/2021).
Tak ayal jika dalam prosesi launching Masjid Tangguh di Masjid Nurus Shalihin ini juga dihadiri pula Kepala Puskesmas Galis, Kepala KUA Kecamatan Galis. Disamping juga ada perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta segenap nggota Polsek Galis dan Koramil setempat.
Sementara itu, Kapolsek Galis iptu. Barid Fauzan Mengungkapkan, kegiatan launching Masjid Tangguh sengaja dilakukan serentak pada Jumat 27 Agustus 2021. Itu hingga di seluruh desa yang ada diwilayah hukumnya se kecamatan Galis, selain di Masjid Tangguh di Masjid Nurus Shalihin Desa Galis tersebut.
“Dan kegiatan ini bersinergi bersama, dalam melaksanakan penyerahan Bantuan sosial (Bansos) kepada perwakilan DMI kecamatan Galis serta juga digelar vaksinasi Covid19 bagi warga masyarakat di halaman masjid Nurus Shalihin,” katanya.
Tentunya, semua rangkaian berlangsung dengan disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes). Untuk upaya memaksimalkan Kampung Tangguh Semeru (KTS) di tengah pemberlakuan PPKM Darurat dalam penanggulangan dan memutus mata rantai potensi penyebaran Covid-19.(Yudi)
Comment