HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Masyarakat dan Santri Diedukasi Aturan dan Manfaat Cukai di Madura

×

Masyarakat dan Santri Diedukasi Aturan dan Manfaat Cukai di Madura

Sebarkan artikel ini
Masyarakat dan Santri Diedukasi Aturan dan Manfaat Cukai di Madura
Masyarakat dan Santri Diedukasi Aturan dan Manfaat Cukai di Madura

News Satu, Pamekasan, Jum’at 10 September 2021- Pemerintah daerah dan Bea Cukai Madura terus berkomitmen memberikan edukasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Khususnya tentang manfaat cukai dan bahayanya peredaran rokok Ilegal. Bukan hanya itu, berbagai manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga dijelentrehkan dalam berbagai kesempatan.

Pelaksanaan edukasi ini terus bekerjasama dengan Pemerintah Daerah se-Madura dengan pola sinergi. Salah satunya melalui program penegakan hukum dari salah satu alokasi pemanfaatannya DBHCHT setempat.

Salah satu bukti, edukasi cukai dimulai dengan mengenalkan cukai dan ciri rokok ilegal kepada para santri dan keluarga besar di Pondok Pesantren. Yakni di At-Taroqqi dan Miftahul Ulum Sampang pada Senin (6/9/2021) lalu.

Mereka berkolaborasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sampang. Tak ayal dikesempatan hadir sebagai pembicara Untung Triono perwakilan Pemda dan Sufa Bigas Badai Pamungkas, Pelaksana Bea Cukai Madura yang berkesempatan menyapa para santri dan berbagi ilmu tentang cukai.

“Cukai digunakan untuk pembangunan dan berkontribusi besar untuk negeri dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional masyarakat”, ungkapnya, Jum’at (10/9/2021).

Di kesempatan yang sama, dan tempat berbeda, Parulian Simanjuntak, Pelaksana Bea Cukai Madura mengajak para Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Sampang untuk memerangi dan menggempur rokok ilegal. Mereka berkumpul dengan guyup dan antusias di Aula Diskominfo Sampang.

Dari semua rangkaian itu, berbagai feedback diperoleh dari peserta yang menunjukkan rasa keingintahuan dan partisipasi. Terutama menyukseskan upaya pemerintah menekan angka rokok ilegal di Pulau Garam, Madura.

Sedangkan di Pamekasan, Bea Cukai Madura juga turut mengedukasi masyarakat kecamatan Pasean di Balai Desa Sotabar yang dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat. Lalu juga ada kelompok tani, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa dari 7 desa setempat.

Tesar Pratama dan Henri Setiawan menekankan tentang bahaya rokok ilegal tak bercukai bagi masyarakat karena tidak bisa terukur kadar kandungan tembakaunya. Dan berbagai manfaat DBHCHT yang bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Bumi Gerbang Salam.(Yudi)

Comment