News Satu, Pamekasan, Selasa 20 April 2021- Menerapkan protokol kesehatan atau prokes merupakan kewajiban setiap individu dan lembaga di masa Pandemi Covid-19 ini. Terutama pada suatu kawasan tertentu dan terbatas sebagai bentuk upaya bersama dalam memutus mata rantai Corona di kawasan ini.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Terhitung Selasa pagi ini, Lapas Khusus Narkotika itu, kembali menerima 59 (lima puluh sembilan) Penghuni baru.
Mereka dilayar atau dipindahkan dengan transportasi khusus dengan menerapkan prokes dari Rutan Kelas I Surabaya Jawa timur. Sebelumnya, narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini, sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) sesuai dengan Surat Kepala Nomor W15.PAS.PAS. 25 PK. 01.01.02- 1391 tanggal 19 April 2021 tentang pemindahan 59 WBP.
Menurut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Shohibur Rachman, Penerimaan narapidana dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Coronavirus disease (COVID-19). Yakni dengan menerapkan tahapan dari mencuci tangan, masuk box sterilisasi, pemeriksaan suhu tubuh dan menggunakan masker.
“Bahkan barang-barang yang dibawa oleh para WBP dari tempat sebelumnya sudah disemprot disinfektan,” ungkapnya pada media Selasa (20/4/2021).
Terdata puluhan WBP penghuni baru ini, berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Yakni seperti dari Kota Surabaya, Sidoarjo, Malang, Sampang dan Bangkalan.
“Hari ini kita terima Narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya, selanjutnya kami melakukan rapid test untuk deteksi dini penyebaran Covid-19 sebelum masuk ke blok hunian”, impal, Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Basuki.
Nah, hasil Rapid Test tersebut ditunggu dari keputusan tim Medis Lapas Narkotika setempat. Jika ada yang reaktif, maka akan langsung dipisahkan dan dimasukan ke blok Isolasi Covid-19
“Ini sebagai upaya internal kami, untuk sterilisasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di dalam hunian Lapas,” lanjutnya.
Dari keseluruhan rangkain prokes, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Tak terkecuali juga, tim KPLP dan Tim Administrasi Keamanan juga melakukan penggeledahan WBP dan barang bawaannya.
“Semua kegiatan dibantu Regu pengamanan hingga kesemua Narapidana layaran ini langsung diarahkan ke blok Mapenaling,” pungkasnya. (Yudi)
Comment