HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSPAMEKASANREGIONALRUTAN

Melirik Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Pamekasan

×

Melirik Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Melirik Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Pamekasan
Melirik Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Sabtu 26 Juni 2021- Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional atau HANI 2021 wujud kepedulian terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Bagi sebagian kalangan HANI merupakan hari milik seluruh masyarakat dunia mengatakan tidak pada narkoba.

HANI selalu diperingati setiap tahunnya pada tanggal 26 Juni, kemudian dijadikan momentum besar untuk perang terhadap narkoba oleh seluruh masyarakat dunia. Tak terkecuali seperti yang diperingati Jajaran Mitra Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan Jawa Timur.

Mereka dengan guyub sekali kali guyub berkumpul di Aula Lapas Kelas IIA Pamekasan. Diantaranya, Kasat Narkoba Polres Pamekasan, jajaran TNI, perwakilan Polri, LSM anti narkoba, Mahasiswa serta Pelajar di Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan peringatan HANI 2021 kali ini diawali dengan Senam Pagi bersama yang diikuti juga oleh warga binaan Lapas setempat. Lalu dilanjutkan, Pergelaran Seni Anti Narkoba yang ditampilkan WBP Rehab.

“Selain itu ada Penyerahan Doorprize berupa alat mandi dan lainnya serta Pemeriksaan Kesehatan kepada Narapidana rehab di Lapas Pamekasan,” ungkap M. Hanafi Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (26/6/2021).

Diharap dengan peringatan HANI 2021 ini, jadi momentum untuk menggerakan seluruh komponen Narapidana dalam mewujudkan masyarakat indonesia bebas narkoba. Disamping beri pesan moral masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba.

Kalapas yang didampingi KPLP Lapas dalam kegiatan tersebut menegaskan, peringatan HANI merupakan wujud kepedulian pada korban penyalahgunaan narkoba. Juga menjadi pemersatu tekad dan keinginan seluruh Petugas Lapas Pamekasan , untuk mensukseskan Bumi Gerbang Salam yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan sehingga dalam pencegahannya yang sekarang ini melalui Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus dilakukan secara komprehensif, multi dimensi dan terkoordinasi dengan melibatkan aparat Penegak Hukum, pemerintah dan dunia usaha serta seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto memaparkan, dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya telah diamankan berbagai barang bukti. Yakni antara lain sabu, ganja dan ekstansi dengan jumlah perkara yang sangat signifikan di tahun 2021 ini. (Yudi)

Comment