Cleanliness, artinya tempat usaha dan pariwisata selalu bersih dan nyaman bagi pengunjung selama pandemi. Itu ditandai dengan adanya alat cuci tangan atau hand sanitizer serta selalu dilakukan rutinitas desinfeksi di lokasi tersebut.
Nah, untuk Health berarti bahwa setiap tempat usaha harus juga memperhatikan kesehatan terutama bagi para pengunjung. Indikasinya dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, mewajibkan masker dan selalu membatasi kerumunan dari pengunjung.
“Khusus Safety, diwajibkan para pengelola wisata atau usaha menentukan prosedur keselamatan jika sewaktu-waktu ada bencana yang tejadi dan tidak diinginkan nantinya,” imbuhnya.
Selanjutnya, Enviroment Sustainablity yang berarti tempat usaha atau wisata dipastikan telah menerapkan konsep ramah lingkungan. Sehingga pengunjung merasa nyaman dan tidak merusak lingkungan sekitar dari berbagai aktifitas wisata yang ada.
Kemudian hal kedua yang penting yakni Digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM hasil produk Desa Tematik dan Program WUB yang harus selaras dengan pangsa pasar era digital 4.0. Pasalnya, dalam era ini berbagai macam produk mampu dipasarkan secara langsung tanpa harus bertatap muka cukup dengan interaksi daring dan langsung bertransaksi.
“Dengan penerapan tersebut akan meningkatkan nilai tambah potensi pariwisata dan kriya di Pamekasan,” pungkasnya. (Yudi)
Comment