News Satu, Pamekasan, Jum’at 27 Agustus 2021- Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan oleh berbagai pihak selama dua tahun terakhir di Bumi Gerbang Salam. Baik melalui Sosialisasi, imbauan ke masyarakat serta penindakan yanb terus dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan.
Para Petugas gabungan dari Polres Pamekasan, Jawa Timur, kodim 0826 dan personil Satpol PP Pamekasan kerap gelar kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Biasanya bertempat di area arek lancor sebelah Timur Jl. Jokotole Pamekasan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasubbag HumasPolres AKP Nining Dyah PS mengatakan, dalam gelar Ops Yustisi ini masih saja ditemukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan warga. Bahkan diakuinya, pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker.
“Nah, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial kemudian diberikan masker gratis,” ujarnya, Jum’at (27/8/2021).
Diharapkan melalui Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari. Sehingga upaya bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat dilakukan dengan cepat.
Kasubbag Humas Polres itu juga menegaskan dalam berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat Bumi Gerbang Salam juga terus bergerak membagikan bantuan sosial bagi masyarakat. Terutama pada warga tidak mampu dan para pwdagan kecil terhambat usahanya akibat melambatnya laju ekonomi akhir akhir ini.(Yudi)
Comment