News Satu, Pamekasan, Rabu 28 September 2021- Beberapa Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) Jawa timur, kembali datangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pamekasan.
Para kuli tinta tersebut kembali pertanyakan perkembangan kasus kekerasan yang menimpa reporter TV Indosiar, Fathor Rusi pada Oktober tahun lalu. Yakni saat melakukan peliputan aksi demonstrasi pembakaran Kedai Bukit Bintang Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Ketua AJP, Miftahul Arifin mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah memberi support kepada pihak kepolisian dalam mengungkapkan kasus jurnalisme itu. Namun hingga kini dari pihak sat Reskrim polres setempat, masih terkesan lamban dalam mengungkap kasus tersebut.
Padahal, kasus itu sudah dilaporkan hampir 12 bulan yang lalu, saat malam hari setelah aksi demo berlangsung. Tak hanya itu di bulan Maret 2021 lalu juga pihak bersama korban juga telah mendatangi Kasat Reskrim terdahulu dan berjanji selesaikan dengan cepat dan tepat.
“Kedatangan kami ke sini untuk mengetahui lagi sejauh mana penanganan kasus ini. Karena sampai hampir 12 bulan, kami tidak mendapat informasi perkembangannya,” katanya, Rabu (29/9/2021).
Dikatakan sebelumnya, polisi sebenarnya telah mendapat fasilitas berupa alat canggih dari negara untuk mengungkap sebuah kasus. Tidak ada kasus berat apabila kepolisian serius mengungkap kasus, termasuk kasus yang menimpa jurnalis di lapangan.
“Karena berdasarkan informasi yang disampaikan pelapor, polisi katanya kesulitan untuk mengungkap identitas pelaku. Padahal, menurut hemat kami, polisi sudah mempunyai alat canggih dalam mengungkap kasus itu,” tukasnya.
Jurnalis Kabar Madura tersebut menyampaikan, mandeknya kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian sebagai mitra wartawan di lapangan. Jadi sebagai mitra seharusnya ada timbal balik yang positif, terlebih dalam kasus itu ada sosok Kordinator lapangan peserta aksi seharusnya dari orang itu bisa dikorek keterangan mendalam untuk pelaku yang dilaporkan.
“Sebagai seorang korlap seharusnya orang itu turut bertanggung jawab secara utuh dalam pelaksanaan aksi yang terjadi lalu. Baik dalam penggalan massa dan teknis unjuk rasa, juga harus bertanggung jawab atas perilaku peserta aksi juga,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pihaknya juga telah menyertakan foto dan video dalam proses laporan untuk mempermudah kerja kepolisian. Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan dalam proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian setempat.
“Kami berharap ada ketegasan dari Polres untuk mengungkap kasus ini. Biar kami ini tidak menunggu hal hal yang tidak pasti, masa berbulan bulan tidak ada perkembangan signifikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana yang menemui para Jurnalis itu juga menyampaikan kesanggupannya untuk terus mengusut PR jajarannya yang ditinggalkan oleh kasat Reskrim yang sebelumnya. Karena dihadapan semua yang hadir pihaknya berkomitmen tetap seriusi kasus yang mencoreng dunia jurnalis di Bumi Gerbang Salam selama ini.
Dikatakannya, bila nanti ada temuan baru di lapangan, baik bukti atau saksi lain, maka kasus ini akan dikembangkan lagi. Untuk perkembangannya akan dituangkan dan diinformasikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berjenjang sesuai aturan.
“Kami tidak bisa memastikan, kapan batas waktu penyelesaian kasus ini. Tetapi kami berjanji untuk menyelesaikan,” tuturnya.(Yudi)
Comment