Pasar Tumpah Jadi Atensi Khusus Tertib Prokes dan Lalin di Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Jumat 27 November 2020- Tak henti hentinya Kapolsek Larangan Polres Pamekasan IPTU Tamsil Efendi, SH. MM. dan Kanit Binmas Polsek Larangan Aipda Nurhidayat beserta segenap Anggota jajaran dalam pendisiplinan.

Bahkan, selalu turun langsung memantau penerapan Protokol Kesehatan pada para pedagang, maupun pengunjung Pasar Tradisional di Desa Larangan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Kehadiran aparat polsek Larangan Ke Pasar Tradisional di Desa Larangan, memang dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker, selain memantau arus lalulintas yang diakibatkan luberan pedagang yang terkadang hingga ke bibir jalan.

“Iya, kami kembali lagi untuk berikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional Desa Larangan, agar masyarakat mematuhi semua kebijakan pemerintah mengenai protokol kesehatan sehingga masyarakat memiliki kesadaran memakai masker, jaga jarak sesuai protokol kesehatan,” terang Iptu Tamsil Efendi, SH. MM, Jumat (27/11/2020) pagi.

Ia pun mengatakan, bahwa untuk memastikan masyarakat memamakai masker, pihaknya tidak bosannya turun melakukan himbauan. Lalu, juga edukasi terkait penerapan Protokol kesehatan. Itu, dengan mendatangi tempat keramaian seperti pasar untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan.

“Untuk itu, kami dari pihak Polsek Larangan Polres Pamekasan mengharapkan masyarakat mmamakai masker jaga jarak serta biasakan mencuci tangan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga didampingi Kanit Binmas Polsek Larangan Aipda Nurhidayat dan anggotanya. Bahkan, Kapolsek terus melakukan penyisiran dan pemeriksaan hingga ke dalam pasar, guna memantau warga yang sedang berbelanja. Serta memastikan selalu memakai masker sambil memberi teguran apabila menemui warga tidak memakai masker dan jaga jarak.

“Mudah- mudahan dengan hadirnya kami di tempat keramaian seperti pasar Tradisional Desa Larangan ini diharapkan memunculkan kesadaran dan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat dan dapat menekan angka penyebaran virus di wilayah hukum Polsek Larangan,” Imbuh Aipda Nurhidayat pada media. (Yudi)

Komentar