News Satu, Pamekasan, Rabu 12 Agustus 2020- Era Baru atau new normal selaras dengan peningkatan pelayanan prima pada masyarakat oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kepada Masyarakat. Terutama, dibidang Peningkatan Layanan Kesehatan pasca sudah beroperasinya 178 mobil SiGAP yang disebar di tiap desa se kabupaten Pamekasan.
Meski tengah dirundung polemik terkait dengan proses pengadaanya, kendaraan khusus transportasi pasien yang disiagakan di setiap desa ini, terlihat selalu lalu lalang dan keluar masuk faskes di seantero kota Gerbang Salam. bahkan tak jarang mobil berplat merah ini juga merujuk dan menjemput pasien ke luar kota seperti ke Rumah Sakit di Surabaya dan Kota Malang.
Operator Mobil ini pun memiliki kewajiban melapor dan dipantau langsung oleh Tim Pamekasan Call Care PCC yang bermarkas di komplek Mandhapa Aghung Ronggo Sukowati Pamekasan. Sehingga kecil kemungkinan disalahgunakan oleh oknum yang tidak berkepentingan.
“Kami selalu pantau gerakan dan penggunaan mobil SiGAP selama 24 jam. Alhamdulillah, semua mobil bergerak aktif untuk kemanusiaan dan termonitor,” kata Amir Chamdani Kepala Tim PCC saat ditemui di ruang operator 119, Rabu (12/8/2020).
Ditambahkanya, mulai Juli 2020 kemarin kami berinisiatif dan sudah menerapkan sistem reward dan punishment pada setiap operator Mobil SiGAP. Itu, sebagai penilaian operasional dengan kriteria antara lain, ketaatan SOP, Keaktifan melapor, hingga ada tidaknya Keluhan atau pengaduan Masyarakat terkait operasional di lapangan.
“Bulan Juli ini, H. Amin PJMS Desa Bangkes Kecamatan Kadur yang mendapat reward dengan 22 laporan aktifitas, sedang punishment dalam tahap sosialisasi SOP dan pemantauan, dan ini akan kami terapkan setiap bulan ke depan,” paparnya.
Karenanya, semangat dari adanya Mobil Khusus Pasien ini untuk layanan dan rujukan masyarakat yang sepuh dan berkesusahan secara fisik seperti hamil dan lainnya. Selain memang untuk transportasi orang yang butuh perawatan seperti luka atau rujukan operasi ke faskes yang diharapkan.
“Sudah waktunya Pelayanan Publik Pemerintah yang mendatangi warga bukan warga yang selalu mendatangi pemerintah” tegasnya. (Yudi)
Comment