HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Pemkab dan Kejari Sepakati Pendampingan Hukum untuk Program Prioritas Pamekasan

×

Pemkab dan Kejari Sepakati Pendampingan Hukum untuk Program Prioritas Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Pemkab dan Kejari Sepakati Pendampingan Hukum untuk Program Prioritas Pamekasan
Pemkab dan Kejari Sepakati Pendampingan Hukum untuk Program Prioritas Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Kamis 22 Juli 2021- Menjaga sinergi antar jajaran Forkopimda merupakan hal yang utama dalam menguatkan tujuan pembangunan daerah. Semangat inilah yang selalu ditumbuh kembangkan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Jawa Timur dengan unsur lainnya.

Salah satu bukti keseriusan dan Wujud kesolidan itu, nampak dalam momentum Hari Adhiyaksa Ke 61 Korps Kejaksaan RI yang juga diperingati segenap jajaran Kejari Pamekasan. Dikesempatan itu, Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Muhlis SH menandatangani Kerjasama Pengawasan proses pembangunan daerah Bumi Gerbang Salam.

Tak hanya itu, prosesi selanjutnya diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono yang turut menandatangani MOU serupa dengan pihak Kejari setempat. Tak ayal jika momen khusus itu dihelat di Pringgitan Mandhapah Aghung Ronggo Sukowati Pamekasan pada Kamis (22/7/2021) siang.

Setelah itu barulah secara bergiliran penandatanganan kesepakatan atau MOU dilakukan oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Yakni diantaranya Kepala Dinas pendidikan, Dinas kesehatan, Dinas Sosial, DKPP, BPBD, DPMPTSP Naker, Disparpora dan Sekretaris DPRD Pamekasan.

Kemudian, nampak turut menandatangani juga dimomentum tersebut, Kepala Diskop UKM, Dinas PUPR, Dinas PPKPD, dan Disperindag, DPMD dan DPRKP. Mereka terlihat guyub dalam kehangatan sinergitas yang terjalin dalam ruangan dengan prokes Covid-19 sesuai ketentuan.

“Kita bisa berkerja cepat dan tepat di masa Pandemi tentunya dengan tidak bertentangan aturan yang berlaku,” ungkap Baddrut Tamam disambutannya, Kamis (22/7/2021).

Ditambahkan, menurutnya proses percepatan pelaksanaan program prioritas perlu didorong saat ini, karena mengingat sudah tengah tahun anggaran, dan mengingat belum banyak yang dilakukan OPD untuk berkerja wujudkan program prioritasnya.

“Setelah pendampingan ini segera lakukan komunikasi intensif, antara APIP dan Kejaksaan Negeri Pamekasan secara teknis, agar segera terwujud,” paparnya.

Sementara imbuh Mas Tamam sapaannya, dalam pemulihan ekonomi dan pembangunan juga dibutuhkan perputaran yang cepat agar berjalan dengan baik, sedangkan kepala dinas ragu bergerak. Sehingga dengan berbagai percepatan kerja dimasa pembatasan selama pandemi Covid-19, masyarakat bisa bertahan hidup dan terus produktif dalam berkerja.

“Sebenarnya teknis ini yang membuat ragu dinas untuk bergerak, terutama disaat pemenuhan kebutuhan dalam penanggulangan pandemi, sehingga para OPD butuh kepastian untuk bergerak dengan MOU agar bisa tenang,” ujarnya.

Terakhir, Pesan Mas Tamam kepada segenap pimpinan OPD terkait, Agar tetap berkerja dengan baik sesuai program prioritas yang telah dicanangkan. Jika sudah berbuat dengan benar jajaranya, tidak usah lagi takut untuk berkerja.

Sementara itu, Kejari Pamekasan, Muhlis SH mengatakan sesuai dengan arahan pimpinannya, pihak Kejari setempat akan tetap mendukung dan mengawal serta melakukan pendampingan hukum pada Pemkab setempat. Terlebih dalam mewujudkan program pembangunan di kondisi darurat pada masa Pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti. (Yudi)

Comment