News Satu, Pamekasan, Rabu 18 Agustus 2021- Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam menegaskan akan mengupayakan berbagai alat produksi bagi para pengusaha pabrikan rokok lokal yang kesulitan dalam produksi. Itu selain dari tekad kuat antara sinergi pemerintah kabupaten atau Pemkab Pamekasan bersama Bea Cukai Madura selama ini.
Menurutnya, keberadaan para pengusaha lokal dalam mengelola tembakau hasil Madura merupakan keunggulan tersendiri bagi Bumi Gerbang Salam. Namun, dengan syarat yang harus dipenuhi sebagai, kemutlakan dalam legalitas perusahaan tembakau.
“Kami akan usahakan untuk penuhi alat produksi rokok yang bisa digalang dari CSR perusahaan dan badan usaha milik negara,” ujarnya pada kesempatan silaturahmi Pemkab dan Bea Cukai Wilayah Jatim 1, Rabu (18/8/2021).
Bertempat di Peringgitan dalam Mandhapa Aghung Ronggo Sukowati, kedua belah pihak guyub dan saling dukung. Khususnya dalam upaya penguatan pembangunan rokok legal melalui kawasan industri hasil tembakau atau KIHT Pamekasan.
Tak ayal jika dikesempatan kala itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim 1, P. Tri Wikanto juga mengungkapkan kebanggaannya dalam program dan dukungan Pemkab setempat untuk menggempur rokok ilegal. Sehingga pengusaha rokok lokal di Madura khususnya di Pamekasan punya legalitas yang pasti.
“Nantinya dalam KIHT akan melayani berbagai proses produksi rokok lokal. Selain juga adanya fasilitas adminstrasi dan perijinan dengan kantor khusus di dalam kawasan tersebut,” tuturnya.
Hadir dikesempatan kali ini, semua pemangku kebijakan yang menerima manfaat alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT Kabupaten Pamekasan 2021. Selain perwakilan para pengusaha pabrikan rokok lokal yang sudah legal.(Yudi)
Comment