HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Pemkab Pamekasan Godok Raperda Terkait Pasar Rakyat dan Waralaba Untuk Kuatkan IKM

×

Pemkab Pamekasan Godok Raperda Terkait Pasar Rakyat dan Waralaba Untuk Kuatkan IKM

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pamekasan Godok Raperda Terkait Pasar Rakyat dan Waralaba Untuk Kuatkan IKM
Pemkab Pamekasan Godok Raperda Terkait Pasar Rakyat dan Waralaba Untuk Kuatkan IKM

News Satu, Pamekasan, Senin 8 Maret 2021- Komitmen menjaga dan menguatkan produk lokal dalam persaingan pasar yang semakin menjamur, rupanya semakin diseriusi oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. Pasalnya, setelah mendorong tercapainya program wira usaha baru di Bumi Gerbang Salam, Pemkab juga kembali berencana membaut payung hukum pengaturan teknisnya.

Sebab, setiap kebijakan dan aturan yang seharusnya dibuat diwajibkan untuk memihak pada masyarakat terutama pelaku usaha lokal di Bumi Gerbang Salam. Sebagai piranti hukumnya dibutuhkan aturan mengikat seperti peraturan daerah setempat yang kemudian menjamin hak dan kewajiban berbagai pihak yang terlibat.

Berkaca pada semangat prioritas Bupati Pamekasan itulah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan berencana membuat regulasi. Khususnya untuk mengatur secara teknis pola pasar rakyat dan usaha waralaba di Pamekasan.

Salah satunya, yakni untuk mengatur tentang pusat perbelanjaan dan swalayan. Mengingat semakin meningkat pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal masyarakat setempat akhir akhir ini.

Dikonfirmasi terkait teknisnya, Kepala Disperindang Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, mengatakan nantinya di pasar rakyat tersebut akan diatur lebih ketat lagi. Itu mulai dari proses perizinan usahanya dan tata kelola perusahaan yang harus juga memperhatikan usaha kecil lokal yang ada dan berkembang pesat.

“Saat ini sedang proses finalisasi. Intinya nanti pasar rakyat, dan waralaba seperti Indomaret, Alfamart dan pasar swalayan lainnya akan kami atur lebih detail lagi,” terangnya pada media, Senin (8/3/2021) pagi.

Diharapkan aturan yang baru ini semua akan bermanfaat bagi usaha kecil menengah di Bumi Gerbang Salam ini. Sehingga keselarasan pasar modern yang ada akan mengangkat produktifitas Industri Kecil Menengah atau IKM dan UMKM setempat. Serta tidak ada ketimpangan usaha serta saling mendukung.

“Pada era sekarang semua harus disinergikan baik dalam pola usaha dan tata kelola pasarnya, sehingga bisa mengangkat taraf ekonomi usaha kecil dan menengah di tengah pandemi,” tukasnya. (Yudi)

Comment