News Satu, Pamekasan, Rabu 28 Juli 2021- Seperti yang direncanakan dalam sosialisasi dan edukasi terkait gempur rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pamekasan blusukan ke studio media elektronik. mulai dari studio radio lokal, hingga studio siar televisi di Jawa timur.
Berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait Cukai Hasil Tembakau dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat juga dipaparkan dalam berbagai kesempatan. Salah satunya ketika, Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan dan Bea Cukai Madura ikuti Talkshow “Optimalisasi Cukai Hasil Tembakau” yang dikemas dalam acara Satu Jam Saja bersama BBS TV Surabaya.
Dengan sinergi dan Guyub para nara sumber ikuti sesi demi sesi dialog yang dilakukan pada Kamis (22/7/2021) lalu, di studio BBS TV Surabaya.
Hadir dalam kesempatan itu, Tesar Pratama selaku Pemeriksa Ahli Pertama Bea Cukai menjadi narasumber terkait cukai. Sedangkan dari Pemkab Sri Puji Astutik selaku Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan yang memaparkan soal kegunaan dan manfaat DBHCHT tahun 2021, yang dipandu Chaterin Elissen dari BBS TV.
Dikesempatan itu, narasumber menjelaskan pengertian cukai. Pasalnya itu dinilai penting agar masyarakat terlebih dahulu mengenal lebih jauh akan pentingnya.
“Kami paparkan apa itu cukai pada pemirsa, juga saat itu dibahas kegunaan cukai bagi masyarakat, khususnya Kabupaten Pamekasan maupun Madura,” ungkapnya, Rabu (28/7/2021).
Sementara itu menurut Sri Puji Astutik kedepan, dengan adanya berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi ini diharapkan informasi mengenai cukai akan lebih gamblang. Terutama soal penggunaan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat, agar dapat tersebar secara luas sehingga menambah wawasan dan pemahaman warga Bumi Gerbang Salam.
“Khususnya di Kabupaten Pamekasan, selain juga dapat menekan angka peredaran rokok ilegal di masyarakat secara umum,” imbuhnya.(Yudi)
Comment