News Satu, Pamekasan, Rabu 18 Agustus 2021- Program pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau atau KIHT Kabupaten Pamekasan Jawa timur semakin sinergi antara Pemerintah daerah melalui Pemkab Pamekasan dengan Bea Cukai Madura. Pasalnya dalam acara Silaturahmi dan Pemaparan lanjutkan KIHT tersebut dilakukan dengan guyub di peringgitan dalam Mandhapa Aghung Ronggo Sukowati Bumi Gerbang Salam.
Hadir dalam kesempatan itu, jajaran tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan, ditengah para pejabat Bea Cukai Madura dan Pabrikan Lokal Pamekasan. Bahkan dengan sinergi mereka saling memaparkan berbagai progres dalam persiapan kegiatan yang kolaboratif tersebut.
Diketahui, hingga saat ini sudah masuk dalam tahapan master plan dan DED setelah adanya keputusan layak bangun dari hasil uji kelayakan konsultan Universitas Negeri Jember atau UNEJ Jatim. Bahkan diterangkan disaat itu juga sudah dalam tahap pelelangan perencaan dimaksud oleh pihak Pemkab Pamekasan.
Menurut, Kepala Bea Cukai Madura, Yanuar Caliandra pada media kebutuhan untuk KIHT memang sangat mendesak. Sehingga harus segera dibangun oleh pemerintah daerah paska selesainya uji kelayakan dimaksud.
Bahkan, alasan ini diperkuat dengan potensi tembakau Madura yang sangat besar dan bahaya rokok ilegal yang juga cukup signifikan.
“Karenanya dengan adanya KIHT Pamekasan maka akan memudahkan pengusaha rokok untuk berjalan secara baik, karena menyediakan alat pabrik rokok dan Pemkab siapkan pendampingan resmi agar jadi rokok legal,” katanya, Rabu (18/8/2021).
Oleh karenanya, diharapkan para pengusaha rokok yang kesulitan memproduksi olahan tembakau secara baik dan masif. Namun, juga sejalan dengan semangat legalitas rokok yang diolah pengusaha rokok lokal,” ujarnya.
Semua tentu menurutnya, berharap pembangunan KIHT segera terealisasi dengan kucuran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT Kabupaten Pamekasan 2021. mengingat urgensi dari sarana dan prasarana pabrikan yang disiapkan, nantinya akan berguna dengan baik.(Yudi)
Comment