News Satu, Pamekasan, Kamis 2 Desember 2021- Upaya pembinaan kesadaran hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dilakukan jajaran Polres Pamekasan. Kali ini oleh Kasi Hukum, Iptu Agus Sugianto, dan Kasubsi Bantuan Hukum, Aiptu Jauhari Catur, dalam dialog penyuluhan hukum, di aula setempat.
Penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat membuat Warga Binaan semakin sadar dan patuh terhadap hukum. Khususnya setelah bebas agar tidak akan mengulangi lagi perbuatannya seperti di masa lalu.
Tak ayal jika di kegiatan ini diikuti 50 WBP yang berkumpul di Balai Latihan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Bahkan dibuka secara langsung oleh Kasubbag Tata Usaha Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Rasuka, mewakili Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Sohibur Rachman, yang berhalangan hadir.
Pihaknya mengajak kepada semua peserta untuk mengikuti penyuluhan hukum dengan baik. Semua agar mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dengan baik. “Itu karena sangat penting bagi kalian semua. Saya harap kalian dapat berinteraksi dengan bertanya kepada pemateri terkait materi yang nanti di jelaskan oleh beliau.” ujarnya, Kamis (2/12/2021).
Disamping itu, pihak Lapas sangat berterimakasih kepada Iptu Agus Sugianto dan Aiptu Jauhari Catur yang berkenan untuk menyampaikan materi penyuluhan hukum ini. Semoga kedapannya, kegiatan ini dapat terus berlanjut dengan baik dan menjadi media motivasi WBP untuk lebih patuh hukum di masyarakat.
Sementara, Kasubsi Bantuan Hukum, Aiptu Jauhari Catur, selaku pemateri menjelaskan tentang Penerapan protokol kesehatan Covid-19. Semua guna mencegah klaster baru yang berpotensi muncul. Mengingat kondisi Lapas dan Rutan yang ada di Indonesia bisa dikatakan banyak yang over kapasitas.
“Sehingga sangat rawan munculnya klaster baru di dalam Lapas atau Rutan,” tukasnya.
Pamungkasnya, jangan takut menggunakan bantuan hukum yang sudah disediakan oleh pemerintah, karena itu sangat membantu WBP nantinya. Karenanya, dia berharap kepada semua yang mendapat masalah hukum, agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dalam pengurusan, contohnya pengurusan PB, CMB dan lain sebagainya.(Yudi)
Comment