HEADLINEJATIMMADURANEWSNEWS SATUPAMEKASANREGIONAL

Polres Pamekasan Bekuk 19 Tersangka Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

×

Polres Pamekasan Bekuk 19 Tersangka Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Sebarkan artikel ini
Polres Pamekasan Bekuk 19 Tersangka Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Polres Pamekasan Bekuk 19 Tersangka Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Pamekasan, Rabu 17 September 2025 | News Satu- Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan 19 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Dari hasil operasi yang digelar 12 hari, polisi menyita 24,87 gram sabu dan 66 butir pil inex.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menyampaikan bahwa operasi tersebut berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.

“Dari 19 orang tersangka, 14 orang sebagai pengedar dan 5 orang sebagai pengguna,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 24,87 gram sabu dan 66 butir pil inex.

Kompol Hendry menegaskan, operasi ini merupakan langkah serius Polres Pamekasan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Operasi ini kami gelar untuk menanggulangi peredaran narkotika, psikotropika, serta obat-obatan terlarang di Bumi Gerbang Salam, sekaligus menciptakan kondisi kamtibmas pasca peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) jo Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara, bahkan hukuman seumur hidup. (Yudi)

Comment