HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSPAMEKASANREGIONAL

Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras

×

Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras
Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras

News Satu, Pamekasan, Selasa 2 Februari 2021- Tekad bersama untuk tetap menjadikan Kabupaten Pamekasan sebagai Bumi Gerbang Salam yang bebas dari berbagai kemaksiatan dan minuman keras terus digaungkan para stakeholder. Terutama oleh para pemangku kebijakan dan penegak hukum di wilayah hukum salah satu Kabupaten di Pulau Madura Jawa Timur ini.

Tak tanggung-tanggung selama ini, berbagai upaya penegakan hukum terhadap penyalah gunaan obat terlarang dan miras terus ditegakkan. Alhasil dibuat botol miras dan puluhan gram narkoba pun sudah dijaring dan terdakwahnya pun telah menerima ganjarannya atas perbuatannya.

Tak hanya itu, kini sebanyak 2.670 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis kembali dimusnahkan oleh Polres Pamekasan dan Pemkab setempat. Mereka melindas habis ribuan botol yang berjejer di depan Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa siang, (2/2/2021)

Bupati Pamekasan, H Baddrut Tamam pada kesempatan itu, berterimakasih kepada Polres dan jajaran karena telah melakukan tindakan yang kuratif dalam menangani peredaran miras di Pamekasan. Bahkan tak segan segan mengerahkan berbagai jajarannya untuk melibas peredaran miras yang akan masuk ke Bumi Gerbang Salam selama ini.

“Saya sangat mengapresiasi terhadap langkah yang baik ini, semua untuk kebaikan kita bersama dalam membangun daerah ynag nyaman dan kondusif,” katanya pada media.

Disisi lain Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar pun mengatakan, bahwa miras sebanyak itu merupakan hasil operasi rutin dari jajaranya yang memang sedang intensif membangun lingkungan yang kondusif dan nyaman. Bahkan untuk barang bukti yang dimusnahkan kali ini terkumpul secara total sejak penangkapan tahun 2020 sampai tahun 2021 ini.

“Sebagai penegak hukum Kami bertanggung jawab menjaga kondusifitas wilayah dan tetap dalam koridor penindakan yang humanis dan preventif,” tuturnya. (Yudi)

Comment