News Satu, Pamekasan, Senin 5 April 2021- Polres Pamekasan Jawa Timur selalu berupaya untuk ungkap berbagai gangguan Kamtibmas dan kejahatan di wilayah hukum Bumi Gerbang Salam. Nah, hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar dari 22 Maret sampai 2 April 2021 lalu ini dibeberkan, di depan lobi mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, senin pagi, (5/4/2010).
Dalam pengungkapan kali ini, berbagai kasus berhasil digulung melalui Gelar Operasi Khusus Semeru yang dilakukan polres pamekasan. Bahkan, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar dengan gamblang langsung membeberkan data hasil operasi yang terhitung dari tanggal 22 Maret sampai 2 April 2021 dalam Jumpa wartawan kali ini.
“Ada beberapa tersangka dan Berbagai macam barang bukti yang telah kami amankan dari operasi pekat semeru, itu terjaring mulai dari bulan Maret hingga 2 April 2021 kemarin,” ungkapnya pada media.
Beberapa kasus ini antaranya, adanya praktik premanisme dengan barang bukti sepeda motor dan sajam. Lalu, Prostitusi dengan barang bukti uang 250.000 rupiah, seprei dan pakaian dalam wanita, Pornografi dengan barang bukti handpone. Bahkan ada juga pengungkapan soal perjudian, Miras, Handak, dan Narkoba.
AKBP Apip juga mengungkapkan pelaku yang diamankan dalam operasi itu ada sebanyak 28 orang. Dan semuanya sekarang sedang menjalani untuk proses hukum untuk dinaikkan status dari tersangka menjadi status selanjutnya untuk siap disidangkan nantinya.
“Para pelaku yang ditahan sebanyak 28 orang, dan sedang menjalani untuk proses hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya, Senin pagi.
Lebih lanjut, Kapolres juga menjelaskan terkait program Polres pamekasan yang disebut program spesial yang diberi Titel Arek Lancor. Itu untuk wadah dalam memberikan laporan terkait informasi-informasi mengenai kejadian di Bumi Gerbang Salam nantinya.
“Kami terbuka untuk menerima informasi-informasi yang diberikan oleh semua pihak, informasi tersebut bisa diberikan melalui sarana kami yakni program Arek Lancor,” jelasnya.
Program tersebut memang diciptakan untuk memenuhi kebutuhan dan untuk mempermudah pelaporan masyarakat secara online. Bahkan juga ada fasilitas telepon pengaduan yang bisa membuat laporan aduan, langsung kepada Polres Pamekasan.
” Untuk layanan pengaduan ini, kami siap melayani selama 24 jam untuk masyarakat Pamekasan,” tukasnya.(Yudi)
Comment