Polsek Pademawu Pamekasan Ringkus Pengedar Sabu

News Satu, Pamekasan, Jumat 4 Desember 2020- Kepolisian Sektor (Polsek) Pademawu berhasil menangkap SM, pria berusia 28 tahun asal warga Jalan Bonorogo Nomor 226, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pria tanggung ini kedapatan sedang menguasai barang haram berupa sabu yang terbungkus dalam plastik klip transparan. Bahkan, bisa dinilai dalam jumlah yang cukup banyak, jika hanya untuk ukuran seorang pemakai.

AKP Suryono, Kapolsek Pademawu melalui Wakapolsek Pademawu, Ipda Nanang menyampaikan kepada media bahwa penangkapan itu terjadi pada Rabu (2/12) kemarin, Sekiranya pukul 18.15 Wib petang.

Kronologinya berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat pada sekira pukul 17.30 Wib sore. Itu terkait akan adanya pertemuan transaksi yang akan dilakukan oleh tersangka dengan pihak lainnya, di suatu tempat yang merupakan di wilayah hukumnya.

“Berawal pada pukul 17.30 Wib, kami menerima laporan bahwa akan ada transaksi di wilayah Kecamatan Pademawu, tepatnya di Jalan Raya Desa Dasok,” ujarnya, Jumat (4/12/2020) pagi pada wartawan.

Nah, dari adanya laporan masyarakat tersebut, maka kemudian pihaknya bersama personil Polsek setempat langsung menuju ke lokasi. Guna memastikan informasi tersebut dan melakukan tangkap tangan pada para tersangka jika terbukti ada transaksi barang haram tersebut.

“Sampai di TKP, tersangka tersebut, memang tengah melakukan transaksi Sabu. Kemudian, seketika itu, kami langsung melakukan penangkapan. Setelah itu kami mengamankannya ke Polsek Pademawu,” ungkapnya.

Adapun, dari hasil penangkapan ada barang bukti yang berhasil diamankan. Antara lain, berupa 1 poket sabu-sabu dengan berat 0.30 gram dan satu unit sepeda motor Beat dengan Nomor Polisi M 3068 CV dengan ciri khas warna putih biru, dari tangan tersangka tersebut.

“Tersangka lalu kami serahkan ke Satnarkoba Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Yudi)

Komentar