News Satu, Pamekasan, Senin 3 Mei 2021- Larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H dilakukan Polres Pamekasan Jawa Timur. Personil Gabungan sudah mulai rutin memantau kendaraan yang melintas di wilayah Bumi Gerbang Salam. Kali ini, personil gabungan Polres Pamekasan yang dilibatkan dalam kegiatan penyekatan ada sebanyak 79 Personil. Ini sesuai dengan yang dilontarkan.
Kapolres Pamekasan AKBP. Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas AKP. Nining Dyah PS. Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini diharap memberi rasa aman dan nyaman kepada warga setempat selama menjalani bulan suci ramadhan kala pandemi. Bahkan, kegiatan patroli ini menjadi langkah antisipasitif kriminalitas yang terjadi selama bulan penuh berkah ini.
Secara teknis, Personil yang terlibat KRYD tidak hanya melaksanakan patroli semata. Namun juga melaksanakan penjagaan di Posko Penyekatan larangan mudik yang berlokasi di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.
“Ini untuk pengamanan larangan mudik lebaran tahun ini dimulai dari 26 April sampai 5 Mei mendatang,” terangnya, Senin (3/5/2021).
Dia menambahkan, dalam kegiatan bersama tersebut juga melibatkan berbagai unsur samping yang selama ini berperan aktif dalam penanggulangan pandemi. Yakni, personil TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan pula.
“Kami berharap masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk menunda mudik tahun ini, karena semata-mata untuk memutus mata rantai Covid-19 di kampung halaman,” tukasnya. (Yudi)
Comment