News Satu, Pamekasan, Selasa 28 Desember 2021- Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Jawa timur mendapat komitmen para produsen rokok lokal untuk bergabung dalam Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Hal ini disampaikan Kepala Disperindag setempat, Achmad Sjaifuddin, pada suatu kesempatan bersama media, Selasa (28/12/2021).
Dikatakannya, terdapat sejumlah pabrik rokok lokal telah menyampaikan komitmennya untuk bergabung dengan KIHT. Bahkan, hal ini terlontar jauh sebelum KIHT di Bumi Gerbang Salam terbentuk secara resmi kemarin.
“Sekarang sudah ada sekitar lima (pabrik rokok, red) yang mau masuk, kita fasilitasi. Untuk KIHT sementara ini kita free-kan dulu, karena takut nanti bilang belum apa-apa sudah bayar. Kita subsidi dulu,” ungkapnya.
Melalui laman resminya juga, pihaknya mengaku pendirian KIHT berawal dari masalah tata niaga tembakau yang terjadi setiap tahun. Baik masalah harga atau serapan tembakau yang tidak sebanding dengan melimpahnya produksi tembakau milik petani. Termasuk pula maraknya produksi rokok ilegal di wilayah Pamekasan.
“Karena berdasarkan data dari Bea Cukai, yang paling banyak tangkapan rokok ilegal itu di Pamekasan. Nah, untuk mengantisipasi itu dan produksi rokok ilegal tidak semakin besar, caranya dengan membangun KIHT,” tukasnya.
Karenanya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam telah menargetkan pendirian KIHT di daerahnya segera terwujud. Itu guna melindungi petani tembakau serta pabrik rokok yang membutuhkan fasilitasi dari pemerintah, setelah melakukan beberapa studi tiru ke kabupaten lainnya.
Alhasil, Pihaknya telah berhasil merangkul sejumlah pengusaha rokok ilegal untuk bergabung dengan KIHT yang berlokasi di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan yang mulai dibangun tahun 2022 mendatang. Meski, operasional KIHT yang sementara, sudah diresmikan di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan dengan sistem sewa.
Melalui program jitu ini tentu akan menjadi pemecah masalah klasik yang selama ini mengungkung petani dan produsen rokok. Mulai dari stabilitas harga tembakau, perijinan rokok legal hingga penjualan hasil rokok yang akan dikawal oleh pemerintah daerah dan bea cukai Madura nantinya.(Yudi)
Comment