HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSPAMEKASANREGIONAL

Propram Polres Pamekasan Lakukan Pengawasan Internal Pada Unit Pelayanan Publik

×

Propram Polres Pamekasan Lakukan Pengawasan Internal Pada Unit Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Propram Polres Pamekasan Lakukan Pengawasan Internal Pada Unit Pelayanan Publik
Propram Polres Pamekasan Lakukan Pengawasan Internal Pada Unit Pelayanan Publik

News Satu, Pamekasan, Selasa 25 Mei 2021- Demi Mempertahankan WBK Menuju WBBM ynag selama ini disandang, upaya optimal dilakukan jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Terutama untuk selalu memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat Bumi Gerbang Salam.

Menurut Kasipropam Polres Pamekasan, Iptu Budi Waluyo yng pada kesempatan itu bersama Kasiwas Polres Pamekasan, Ipda A. Fausi sengaja melakukan kegiatan survey internal. Khususnya, pada unit penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres setempat.

“Sasaran survey kali ini dilakukan pada, titik pelayanan publik, seperti pada SPKT, SKCK dan Satpas SIM Polres Pamekasan,” ungkapnya pada media, Selasa (25/5/2021).

Sedangkan, Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas Polres AKP Nining Dyah Ps mengatakan, dalam pelaksanaan  pengawasan dan survei internal pada unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan polres pamekasan, tugas yang dititik beratkan yaitu Melaksanakan pengawasan dan pemantauan terhadap pengguna layanan.

Selain itu, Juga terhadap pelaksanaan protokol kesehatan covid 19, kemudian, melaksanakan wawancara kepada pengguna layanan tentang pelayanan. Sehingga dengan begitu akan terjawab objektif, apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Tidak hanya itu saja, Propam juga melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap petugas pemberi pelayanan serta mengecek kelayakan sarana dan prasarana yang ada.

“Hasil pelaksanaan pengawasan dan survey internal pada unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan polres, Masyarakat pengguna layanan dapat mematuhi prokes Covid-19,” terangnya, Selasa (25/5/2021).

Selain itu, hasil dari survey, juga sudah didapatkan hasil wawancara langsung dari pengguna layanan sesuai dengan isian blangko pertanyaan. Serta, Petugas pemberi layanan dinilai sudah sesuai dengan kompetensi pelaksana.

“Demikian hasil pengawasan dan survei internal yang di sampaikan oleh Kasiwas Polres Pamekasan dan Kasipropam Polres Pamekasan,” paparnya.

Diharapkan dengan agenda survey dan pengawasan internal ini dapat menjadi wujud pelayanan prima pihak kepolisian setempat dalam melakukan tugas dan fungsinya. yakni sebagai pelayan dan pengayom masyarakat dalam Kamtibmas dan layanan inti lainnya. (Yudi)

Comment