Ratusan Pembalap Liar Keok Saat Operasi Gabungan di Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Sabtu 17 April 2021- Tak jera para pelaku aksi Bali (Balap Liar) yang sering meresahkan para pengguna jalan raya kembali diganyang aparat gabungan Polres Pamekasan Jawa Timur Mereka yang selama ini seenaknya bapalan dengan suara bising dari bunyi knalpot brong dinilai mengganggu masyarakat saat beristirahat, akhirnya keok Dengan tapal betis ratusan aparat kepolisian, Sabtu (17/4/2021) dini hari tadi.

Kebanyakan Meraka, adalah pemuda tanggung yang setiap malam melakukan balap liar di sepanjang jalan Kabupaten. Bahkan, kerap kali terlihat selalu kucing kucingan dengan aparat yang berjaga di beberapa titik balapan liar, yang telah pelaku sepakati sebelumnya.

Kapolres Pamekasan, AKBP. Apip Ginanjar S.I.K., M.Si menjelaskan Balap liar yang sering terjadi di Kabupaten Pamekasan, khususnya di jalan Kabupaten, malam ini digrebek Dengan tapal betis. Itu untuk menjadi efek jera terhadap penyakit masyarakat ini.

“Nah, alhasil petugas gabungan yang dikerahkan tengah malam ini berhasil menjaring kurang lebih 150 sepeda motor yang kita amankan dihalaman belakang Mapolres Pamekasan”, ujarnya, Sabtu pagi.

Ini dilakukan, sebab pihak Polres Pamekasan sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat yang terganggu dengan adanya aksi balap liar ini. Karenanya, pihaknya akan selalu menindak tegas para aksi balap liar seperti ini tanpa segan lagi.

“Untuk sementara malam ini kita fokuskan masih dijalan kabupaten dan tidak dimungkinkan untuk tempat-Ratusan Balap Liar Berhasil Digaruk Oleh Aparat Gabungan Polres Pamekasan,” tegasnya.

Khusus mereka yang terjaring dalam aksi balap liar malam ini harus mendorong sepeda motornya sampai ke Mapolres Pamekasan. Ini diharap sebagai efek jera kepada mereka dan berharap semoga para orang tua lebih mengawasi putra-putra mereka yang melakukan kegiatan pada malam hari.

“Juga terlebih dengan sepeda motor yang sudah dimodif balap serta menggunakan knalpot Brong(berbunyi keras)”,imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP. Deddy Eka Aprianto, mengatakan pihaknya tetap akan tindak tegas semua kegiatan balap liar dengan Sanksi Tilang. Apabila sepeda motornya tidak sesuai dengan keadaan standart pabrikan, maka harus dikembalikan kebentuk asli sesuai standart pabrikan motor tersebut sebelum mengurus surat tilang.

“Para pembalap liar ini kami data dan difoto wajahnya satu persatu bersama sepeda motornya sambil memegang surat tilang, dan pihak kami akan selalu menindak tegas para pembalap liar ini, baik pembalapnya maupun penontonnya (penggembira), kami sanksi tegas”, tukasnya.

Memang bagi warga sekitar yang selalu mengadukan ketidaknyamanan itu, aksi balap liar ini mengganggu kehidmatan bulan Ramadhan. Selain, mengancam keselamatan dan mengganggu pengguna jalan, terutama masyarakat yang beristirahat.

“Dibutuhkan peran aktif dari para orang tua, apalagi ketika kenalpot sepeda motornya sudah diganti dengan yang brong atau kenalpot Telo (julukan khas para anak motor) supaya lebih dipantau untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan”, harap Kasatlantas. (Yudi)

Komentar