News Satu, Pamekasan, Jumat 2 April 2021- Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP kembali disidak dan digledah tim khusus Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pamekasan Jawa Timur. Kali ini dilakukan di Blok A Kamar nomor 7 ,8 dan 9 di lingkungan Lapas Sustik tersebut, oleh petugas KPLP.
Dikonfirmasi langsung terkait temuan yang ada, Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman mengatakan, razia dan penggeledahan kamar hunian ini untuk meminimalisir barang terlarang. Bahkan dinilai berbahaya jika nantinya tetap berada di dalam hunian Lapas itu.
“Penggeledahan ini merupakan agenda razia rutin, selain sebagai upaya untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas yang sudah ditetapkan dalam peraturan pemasyarakatan,”katanya, Jumat (2/4/2021) pagi.
Dijelaskan, dari hasil razia kamar hunian narapida, petugas menemukan beberapa benda terlarang. Semua lalu dikumpulkan dan diinventarisir sebagai barang bukti temuan internal Lapas.
“Barang bukti (BB) hasil penggeledahan diamankan petugas untuk dimusnakan. Petugas menemukan beberapa benda terlarang, 3 buah Korek Api, 1 buah Gunting, 1 buah Lem, 1 Cutter dan 1 bungkus obat, ” imbuhnya.
Dengan optimalisasi razia yang sporadis dan berkonsep inspeksi mendadak, diharap mampu menutup akses pelanggaran barang terlarang di hunian WBP. Bahkan tujuan untuk menjadi wilayah bebas korupsi dan berintegritas yang sedang digalakkan lembaganya akan tercapai dengan baik sesuai harapan berbagai pihak.
“Terutama dalam menutup secara mutlak akses peredaran HP dan Narkoba yang merupakan atensi penuh dari pimpinan lingkungan kerja Kemenkumham RI,” tuturnya. (Yudi)
Comment