HEADLINENEWSORMASPAMEKASANPWIREGIONAL

Refleksi Akhir Tahun Jurnalis Untuk Polres Pamekasan

×

Refleksi Akhir Tahun Jurnalis Untuk Polres Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Refleksi Akhir Tahun Jurnalis Untuk Polres Pamekasan
Refleksi Akhir Tahun Jurnalis Untuk Polres Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Sabtu 5 Desember 2020- Sikap Bungkam Kapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dalam beberapa kasus yang masih belum terselesaikan, sebabkan persepsi buruk di mata publik. Terutama dalam hal keterbukaan informasi yang harusnya secara gamblang diterima oleh khalayak.

Kapolres seharusnya jangan bungkam. Baik soal pengungkapan Hate Speech pada Ketua PC NU Pamekasan, Penganiayaan terhadap Jurnalis saat bertugas. Hingga yang terbaru, yakni terkait dengan aksi massa yang melakukan pengepungan orang tua, Menko Polhukam, Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih Kecamatan Kota Pamekasan, Jawa Timur, Selasa lalu.

Pilihan diam, yang dilakukan Kapolres AKBP Apip Ginanjar terkait aksi penggerudukan rumah ibunda Menko Polhukam, Mahfud MD ini riskan dan berpotensi menimbulkan tafsir liar dan persepsi publik yang keliru.

Itu gambaran menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Pamekasan, Azis. Lalu pihaknya juga mengatakan bahwa, terkesan institusi Polres Pamekasan membiarkan hal itu terjadi. Alasannya, karena sebelum mendatangi rumah orang tua Mahfud MD, massa terlebih dahulu mendatangi Mapolres Pamekasan.

“Mereka juga menuntut agar pimpinan FPI Rizieq Syihab di Jakarta tidak dilanjutkan untuk diperiksa. Secara teknis seharusnya oleh intelkam Polres Pamekasan, gerakan mereka akan terus dipantau dan terbaca,” kata Aziz, Sabtu pagi.

Lalu, dalam konteks ini, maka publik bisa saja mempersepsikan bahwa Polres sebenarnya sudah mengetahui, akan tetapi ada kesengajaan untuk dibiarkan hal itu terjadi.

Kedua yakni dengan bersikap bungkam atau diam, seolah memberikan sinyal bahwa institusi polres kecolongan. Meski, ada klaim dari Polda Jatim dalam rilisnya di Surabaya tidak kecolongan.

“Kalau tidak kecolongan, sebenarnya tidak akan terjadi hal itu, sebab massa bisa saja dikawal ketika selesai aksi untuk kembali ke daerahnya,’ ungkapnya pada rekan media lainnya.

Selanjutnya, sikap bungkap Kapolres Pamekasan atas kasus penggerudukan rumah orang tua Mahfud MD pada Selasa 1 Desember 2020 itu, seolah pimpinan institusi polisi di Kabupaten Pamekasan ini tidak menggubris kearifan lokal. Yakni keharusan patuhi adat dan etika warga Madura yang sangat menghormati orang tua.

“Prinsip dan etika orang Madura dalam hal relasi sosial dan sudah mengakar hingga anak cucu adalah ‘bhapa’ babhuk, guru, ratho,” terang mantan aktivis HMI ini.

Belum lagi, sikap diam Kapolres Pamekasan terkait kasus ini, menimbulkan persepsi korelatif pada publik dengan kasus-kasus sebelumnya yang ditangani dan dilaporkan masyarakat ke institusi ini, tapi hingga kini belum tuntas. Antara lain, kasus kekerasan pada wartawan, laporan kasus penghinaan pada ketua NU di media sosial dan beberapa kasus lainnya.

“Kelima, dengan memilih bungkam ini, kapolres sejatinya sama dengan menciderai sistem demokrasi kita, yang menempatkan pers sebagai pilar keempat dalam menjadi punggawa informasi publik,” tegasnya.

Alumni magister Pascasarjana, program studi Media dan Komunikasi Unair Surabaya ini menegaskan dalam refleksinya, bahwa bangunan iklim komunikatif akan tersumbat, jika terjadi sebagaimana seperti yang diterapkan Kapolres Pamekasan ini. Karena berpotensi menimbulkan cara pandang dan persepsi publik yang kurang baik dan terlalu liar bagi orang awam. (Yudi)

Comment