News Satu, Pamekasan, Jum’at 29 Oktober 2021- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura dalam menjalankan tugasnya melakukan pengawasan terhadap peredaran produk hasil tembakau terus mendorong bebasnya Madura dari peredaran barang kena cukai ilegal. Bahkan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap keberadaan barang-barang ilegal, termasuk rokok ilegal, yang berimbas dalam kegiatan mengamankan penerimaan negara.
Konkritnya, pada hari ini, KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan periode 12 Oktober 2020 sampai 30 Juni 2021. Yakni berupa 5.329.166 batang rokok ilegal senilai Rp. 5.441.330.680 (lima miliar empat ratus empat puluh satu juta tiga ratus tiga puluh ribu enam ratus delapan puluh rupiah) dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 2.382.410.330 (Dua miliar tiga ratus delapan puluh dua juta empat ratus sepuluh ribu tiga ratus tiga puluh rupiah).
Menurut rilis resmi yang dikeluarkan pihak Bea Cukai Madura tersebut, Rokok ilegal itu berasal dari hasil operasi penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang Cukai yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Madura, sebanyak 151 (seratus lima puluh satu) kali penindakan. Berbagai penindakan tersebut diperoleh dari informasi yang disampaikan masyarakat dan hasil penggalian informasi serta surveillance yang dilakukan oleh tim penindakan dan penyidikan pada KPPBC TMP C Madura.
Bertempat di TPA Angsanah Pamekasan, proses pemusnahan rokok ilegal dilakukan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki barang dengan dengan cara ditimbun. Pasalnya, rokok ilegal tersebut disatukan dalam satu lubang, dicampur dengan sampah dan air kemudian ditimbun dengan tanah.
“Semua dilaksanakan berdasarkan Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-206/MK.6/KN.5/2021 tanggal 13 Oktober 2021 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP C Madura,” papar Tesar Pratama, Humas Bea Cukai Madura di rilisnya, Jum’at (29/10/2021).
Dalam kesempatan ini, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, Yanuar Calliandra juga menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada aparat penegak hukum. Lalu juga pada, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama, dukungan, dan sinergi yang telah terjalin selama ini.
“Semoga ke depannya, kinerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura semakin meningkat, baik dalam melakukan pengawasan produk hasil tembakau, maupun dalam memberikan layanan sepada seluruh pemangku kepentingan,” terangnya.
Komitmen nyata itu juga ditampakkan oleh KPPBC TMP C Madura dalam memberantas rokok ilegal hingga ke akar-akarnya di pelosok. Melaui upaya represif, peningkatan pengawasan dilakukan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal khususnya rokok ilegal di wilayah Madura.
Kemudian peningkatan pengawasan ini berupa operasi pasar dan operasi gabungan, operasi kepatuhan dan patroli darat, serta pemetaan daerah-daerah yang rawan terhadap rokok ilegal. Terhadap barang hasil penindakan berupa rokok ilegal, maka akan dilakukan pemusnahan.(Yudi)
Comment