News Satu, Pamekasan, Rabu 25 Agustus 2021- Pemerintah Kabupaten Pamekasan Jawa timur bersama Bea Cukai Madura dan TNI Polri setempat terus melaksanakan koordinasi penegakan hukum di Bumi Gerbang Salam. Bahkan Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan telah menggelar Bimbingan Teknis Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal atau BKC di wilayah hukumnya.
Sebagai pelaksana operasi gabungan tersebut dibentuk Satuan Tugas atau Satgas BKC Ilegal yang terdiri dari beberapa unsur penegak hukum. Yakni diantaranya ada TNI dari Kodim 0826, Polri dari jajaran Polres Pamekasan serta unsur Polisi Pamong Praja sebagai penegak perda setempat.
Nah, program penegakan hukum ini bisa bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021. Bahkan, Rapat koordinasi ini sebagai cikal bakal gerakan Bea Cukai Madura dan Mitra yang akan dimulai pada 30 Agustus 2021.
Menurut, Kanit 1 Reskrimum Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Kadarisman pihaknya akan terus mendukung gerakan BKC Ilegal tersebut. Untuk itu secara khusus juga telah mengikuti program bimbingan teknis yang diikuti segenap unsur yang akan terlibat di lapangan.
“Kami mulai bergerak 30 Agustus 2021 dan bersama sama dengan unsur TNI dan Pol PP serta Bea Cukai Madura secara teknis,” ungkapnya, Rabu (25/8/2021).
Sedangkan, menurut Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura menyambut baik inisiatif Kepala Bagian Perekonomian Setdakab tersebut. Pasalnya itu melanjutkan komitmen bersama dalam program penegakan hukum secara konkrit.
Pemkab Pamekasan juga telah memanfaatkan DBHCHT di bidang penegakan hukum. Salah satunya, dengan memberikan edukasi / sosialisasi kepada masyarakat tentang cukai. Serta melaksanakan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal termasuk pengumpulan informasi keberadaan rokok ilegal.
“Program penegakan hukum dalam DBHCHT ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya, utamanya rokok ilegal”, tegasnya.(Yudi)
Comment