News Satu, Pamekasan, Selasa 8 Juni 2021- Tim gabungan Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur menetapkan pos Terpadu untuk melakukan penyekatan di Terminal Barang Tlanakan Pamekasan. Itu untuk mensterilisasi pengendara kendaraan bermotor yang berasal dari arah Kabupaten Sampang dan Bangkalan yang melintas di jalur utama trans nasional lintas pantai selatan Madura.
Gelar Pos Pantau dan penyekatan itu sebagai antisipasi konkrit Pemerintah Daerah pada para pelintas dari luar kota paska meledaknya paparan Covid-19 di Bangkalan. Salah satu cara yakni dengan melakukan menyemprotkan desinfektan ke kendaraan bermotor yang datang dari arah Sampang atau Bangkalan.
Menurut SPV PusdalOps Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, Budi Cahyono sengaja lokasi penyekatan ditempatkan di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan. Pasalnya sebagai batas lintas wilayah jalur utama pantai selatan antara Kota Bahari dan Bumi Gerbang Salam.
“Pola penyekatan kendaraan bermotor sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 ini melibatkan petugas dari delapan institusi,” ungkapnya, Selasa (8/6/2021).
Masing-masing yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, Polres Pamekasan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kesehatan. Lalu elemen, Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) dan personel dari organisasi Radio Antarwarga Republik Indonesia (RAPI) setempat.
“Semua kendaraan yang datang dari arah Sampang dan hendak memasuki Kota Pamekasan diminta untuk masuk terminal barang. Petugas selanjutnya menyemprotkan desinfektan dan meminta pengendara mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan air mengalir dengan menggunakan sabun dan selalu menjaga jarak,” ujarnya pada media.
Selain melakukan penyemprotan desinfektan pada kendaraan bermotor yang datang dari arah Sampang, petugas juga menyampaikan imbauan. Khususnya kepada pengendara yang hendak menuju arah Kabupaten Bangkalan atau Kota Sarabaya.
“Yakni agar mengantongi surat keterangan bebas COVID-19, karena kini memperketat pengawasan dan semua warga yang berasal dari empat kabupaten di Madura akan dimintai surat keterangan bebas COVID-19 jika masuk Surabaya,” tukasnya. (Yudi)
Comment