News Satu, Pamekasan, Kamis 8 Juli 2021- Dalam upaya ketat perberlakuan PPKM Skala Mikro Darurat, Satgas Gabungan dan Polres Pamekasan Jawa Timur bersama instansi terkait melakukan pengamanan Kawasan tertib Physical Distancing. Terutama yang kembali diberlakukan di jalan akses kota menuju area Monumen Arek Lancor Bumi Gerbang Salam.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, pihaknya selalu berupaya bersama untuk menanggulangi penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan berbagai pihak. Salah satunya yakni dengan melakukan penutupan di simpul-simpul jalan yang menuju Pelataran Monumen Arek Lancor Pamekasan.
Penerapan kawasan ini dalam upaya mengurangi jumlah kendaraan yang lalu-lalang dan orang yang melintas. Sehingga bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan tidak berkerumunan.
“Pemberlakuan kawasan tertib physical distancing sebelumnya diberlakukan setiap hari jum’at, sabtu dan minggu, namun karena adanya pemberlakuan PPKM Darurat di Pamekasan, maka untuk physical distancing menuju monumen arek lancor ditutup total,” ungkapnya. (8/7/2021).
Pemberlakuannya, dimulai sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, dari pukul 20.00 Wib sampai 24.00 Wib.
Kasubbag Humas juga menambahkan, kegiatan tersebut tidak lain untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka dibutuhkan upaya untuk menghindari kerumunan yang mengakibatkan mudahnya penularan.
“Untuk petugas kawasan tertib physical distancing juga melibatkan Polwan ( Polisi Wanita, red) Polres Pamekasan,” ujarnya.(Yudi)
Comment