News Satu, Pamekasan, Rabu 12 Desember 2018- Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim), melakukam penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar, Rabu (12/12/2018).
“Kami akan tetap berjualam di trotoar selama Bupati Pamekasan tidak menyediakan tempat yang layak,” kata Noer (34) Asal nyalabu salah seorang PKL, Rabu (12/12/2018).
Sementara, Satpol PP Pamekasan, Yusuf Kabid ketertiban umum mengatakan, untuk pedagang kaki lima (PKL) Pamekasan yang berjualan di Sepanjang jalan trotoar Kabupaten Pamekasan akan terus dilakukan.
“Kami sudah adakan penertiban dan terus dilakukan. Tapi kami juga akan melakukan pendekatan dari hati kehati dengan PKL,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan tidak akan semena-mena dalam melakukan Penertiban pada Pedagang Kaki Lima (PKL) Pamekasan.
“Kami sudah laksanakan Pendekatan, peringatan, mengarahkan terhadap Pedagang kaki lima,” pungkasnya. (Syaiful)
Comment