HEADLINEHUKRIMNEWSPAMEKASANREGIONALSATPOL PP

Satpol PP Pamekasan Tutup Wisata Bukit Bintang

×

Satpol PP Pamekasan Tutup Wisata Bukit Bintang

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Pamekasan Tutup Wisata Bukit Bintang
Satpol PP Pamekasan Tutup Wisata Bukit Bintang

News Satu, Pamekasan, Senin 5 Oktober 2020- Setelah sekian lama berpolemik dengan warga dan kalangan Santri di sekitarnya, Wisata Bukit Bintang yang terletak di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akhirnya ditutup.

Puncaknya, setelah warga dan elemen masyarakat lainnya menggelar demo di depan pintu gerbang wisata alam yang dinilai tidak melihat kearifan lokal di wilayah pesantren tersebut,  Senin (5/10/2020) pagi. Ribuan massa yang menolak keberadaan lokasi wisata tersebut.l, berangsek masuk kedalam lokasi wisata alam itu. Bahkan, Sejumlah fasilitas dan bangunan, dibakar secara membabi buta oleh pendemo.

Alhasil, setelah beberapakali saat aksi berjalan di lokasi wisata tersebut,  akhirnya secara resmi ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Kabid Penegakan Perda dan Perundangan undangan, Satpol PP Pamekasan, Muhammad Yusuf Wibiseno menerangkan, penutupan lokasi wisata tersebut dikarenakan adanya ketidaksesuaian izin yang sudah disadari dan diketahui pihak pengelola. Jadi bukan secara sertamerta karena desakan massa saja, apalagi setelah adanya demo hari ini.

Menurutnya, ijin lokasi wisata Bukit Bintang tersebut, hanya peruntukannya sebagai kedai saja. Jadi seharusnya hanya untuk menjual makanan dan minuman, bukan untuk lokasi wisata alam seperti yang ada sekarang.

“Dari kondisi di lapangan tidak sesuai. Jika kita merujuk pada ijin yang dikeluarkan. Berbada kondisi real dengan ijin yang diajukan dan sekarang sudah diterbitkan,” katanya kepada media.

Bahkan secara tegas pihaknya akan tetap menutup lokasi wisata tersebut secara permanen. Itu hingga perijinannya dilengkapi sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Penutupan itu, disaksikan Forum Pimpinan Kecamatan atau Forpimka Palengaan serta tokoh masyarakat setempat. Sehingga semua bisa tahu bahwa ketegasan Kami sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Namun, beberapa pihak banyak yang menyayangkan adanya aksi membakar fasilitas dan properti pengelola wisata itu. Sebab, bangaimana pun itu tetap merupakan fasilitas dan hak milik pengelolaan yang harusnya juga dilindungi oleh aparat penegak hukum di lokasi. (Yudi)

Comment