News Satu, Pamekasan, Jum’at 20 Agustus 2021- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dipastikan akan diterima oleh Pemerintah daerah di Pamekasan Jawa timur, akan dialokasikan pada berbagai sektor strategis. Tentunya semua untuk mendukung program pembangunan daerah Bumi Gerbang Salam, termasuk pada di sektor kesehatan.
Sesuai aturan dan kebiasaan per tahunnya selalu ada perubahan alokasi. Seperti pada tahun 2020 penggunaan untuk bidang kesehatan sebesar 50%, namun di tahun 2021 berubah 25% dengan petunjuk teknis sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan RI.
Menurut Sri Puja Astuti Kabag Perekonomian Setkab Pamekasan Jawa Timur, dari alokasi porsi 25% untuk kesehatan akan digunakan kegiatan preventif, promotif dan kuratif. Itu seperti program khusus diantaranya mengurangi stunting, penyediaan atau pemeliharaan sarana dan prasarana alat kesehatan, serta untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Untuk Dinas Kesehatan Pamekasan, anggaran dikhususkan untuk pembayaran iuran BPJS sebesar Rp. 14,1 Miliar. Ada juga untuk pengadaan obat dan fasilitas kesehatan untuk RSUD Waru alokasinya Rp. 2 Miliar, termasuk juga untuk pemeliharaan alat kesehatan,” katanya, Jum’at (20/8/2021).
Ditambahkan, secara keseluruhan kebutuhan untuk bidang kesehatan sebenarnya mencapai sebesar Rp 43 Milyar. Tapi dengan alokasi anggaran sebesar itu, dinilai tidak akan mencukupi kebutuhan yang direncanakan.
“Dulu minimal anggaran dari DBHCHT untuk bidang kesehatan 50%, tapi karena tahun 2021 juga difokuskan pada pemulihan ekonomi di daerah maka hanya 25% alokasi bagi kesehatan,” tukasnya.
Sementara itu, Koeswanti, Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes setempat, menjelaskan anggaran dari DBHCHT tahun 2021 juga akan difokuskan untuk pembayaran jaminan kesehatan. Yakni dalam program khusus PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) peserta BPJS.
“Jadi masyarakat yang tidak tercover PBIN akan tercover di PBID. Dinkes hanya membayarkan iuran premi yang ditagih oleh BPJS. Tahun 2021 Dinkes mendapatkan alokasi dananya Rp. 14,1 Miliar, padahal untuk membayar PBID satu tahun membutuhkan dana Rp. 43 Miliar,” tukasnya.
Pasalnya, selama ini untuk anggaran PBID memang dibutuhkan dana yang cukup signifikan. Sebab dalam jumlah kepesertaan tercatat pada diawal tahun 2021 mencapai 90.959 orang. Sementara, pada tahun 2021 ini, Pemkab Pamekasan sudah dibebani biaya tambahan Peserta PBI Kelas hingga Mandiri 2.800 peserta.
“Jadi ada dua beban yaitu PBID dan PBI Kelas III Mandiri,” impalnya.
Pemkab sangat berharap dengan adanya anggaran DBHCHT 2021 dapat dirasakan manfaat besarnya pada masyarakat. Khusus oleh para petani dan warga yang tidak mampu dengan program pembiayaan iuran BPJS yang dimiliki.(Yudi)
Comment