AGROBISNISEKONOMIHEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSPAMEKASANREGIONAL

Seriuskah Bea Cukai Madura Berantas Rokok Ilegal?

×

Seriuskah Bea Cukai Madura Berantas Rokok Ilegal?

Sebarkan artikel ini
Seriuskah Bea Cukai Madura Berantas Rokok Ilegal?
Seriuskah Bea Cukai Madura Berantas Rokok Ilegal?

News Satu, Pamekasan, Rabu 2 Desember 2020- Beacukai Cabang Madura ditengarai lalai dalam menangani maraknya Rokok ilegal yang masih diperjualbelikan. Selain itu juga, ada aksi penjarahan yang dilakukan warga saat prosesi pemusnahan rokok di TPA Angsanah beberapa hari lalu menjadi pertanyaan besar keseriusan aparat penegak hukum bidang cukai ini.

Buktinya, Meskipun sudah dilakukan pemusnahan 3 juta batang rokok pada Kamis (26/11/2020), pihaknya terlihat tetap tidak menidaklanjuti peredaran rokok ilegal yang masih terlihat beredar, bahkan terbilang tersindikat.

Warga Pamekasan, Hendra mengatakan, bahwa secara pribadi pihaknya Sudah beberapa kali temukan peredaran rokok non cukai itu. bahkan adanya Mafia rokok ilegal diakuinya semakin banyak.

Fenomena ini pasti berbanding lurus dengan angka kerugian Negara yang semakin meningkat. Bahkan disebabkan dari kelalaian aparat Bea Cukai di Madura yang kabarnya getol dalam melakukan operasi ke bawah.

“Dapat dipastikan bahwa rokok ilegal tersebut diperjualbelikan di berbagai toko kecil dengan harga bervariasi,” ungkapnya Rabu (2/12/2020).

Selanjutnya, Pihaknya menilai setidaknya Bea Cukai Cabang Madura mempunyai langkah yang progres dalam menangani Mafia Rokok ilegal. Sehingga bisa dipastikan rokok ilegal tidak terjual secara bebas lagi di berbagai toko kelontong yang sebabkan, kerugian Negara nantinya.

Pria asal Kecamatan Pamekasan ini juga memastikan juga, pada Kamis lalu, terutama saat proses pemusnahan di TPA Angsanah masih bebas, banyak masyarakat sekitar datang. Lalu secara mudah tanpa teguran apapun dari aparat untuk mengambil ratusan bungkus rokok yang seharusnya Dimusnahkan semua oleh mereka.

“Sudah jelas bahwa bea cukai lalai dna tak serius menegakan hukum. Bahkan, membiarkan masyarakat pada waktu itu berbondong- bondong mengambil rokok yang akan ditimbun, sedangkan mafia rokok ilegal tetap dibiarkan” tukasnya.

Sedangkan, menurut Zainul Arifin, Seksi Penyuluhan Bea Cukai Cabang Madura, saat ditemui media mengakui bahwa pihaknya lalai dalam menyikapi Mafia rokok ilegal dan proses pemusnahan kala itu.

“Kami selama ini sudah melakukan pendampingan kepada pengusaha rokok supaya tidak ilegal lagi,” ujarnya.

Sapaan akrabnya Zainul tersebut juga membenarkan pada saat penimbunan di TPA Angsanah memang banyak masyarakat sekitar yang mengambil rokok ilegal yang akan ditimbun. Namun, tidak dapat melakukan tindakan apapun pada masyarakat yang menjarah Barang Milik Negara atau BMN tersebut.

“Itu merupakan resiko yang sudah kami perhitungkan, masih banyak masyarakat yang nekat mengambil rokok pada saat itu.” Tutupnya. (Yudi)

Comment