News Satu, Pamekasan, Senin 6 September 2021- Agenda sosialisasi terkait perundang-undangan tentang Cukai telah ditetapkan bersama antara Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pamekasan dengan Bea Cukai Madura, Jawa timur. Bahkan mereka telah memulai Blusukan desa di berbagai kecamatan dengan format perwakilan per desanya, Senin (6/9/2021).
Menurut data yang dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD setempat, nantinya setiap desa mengutus peserta setidaknya 5 orang masing-masing. Itu terdiri dari utusan Pemdes, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Kelompok Tani setempat.
Sementara, menurut data resmi yang disampaikan sudah ada lokasi dan waktu pelaksanaan Sosialisasi serta Ketentuan Perundang-undangan tentang Cukai. Namun, seperti yang dilansir tersebut, ada beberapa desa yang akan dipusatkan di salah satu balai desa, di satu lingkup kecamatan yang ada.
Tak ayal jika hari ini sudah digelar di Kecamatan Batumarmar, meliputi Desa Blaban, Batu Bintang, Kapong, Lessong Daya, Lessong Laok, Ponjenan Barat dan Ponjenan Timur. tepatnya dipusatkan pada Balai Desa Blaban.
Lalu akan bergeser pada besok harinya di Kecamatan Pademawu yang masih meliputi Desa Sumedangan, Lemper, Buddagan, Murtajih, Dasok, Bunder dan Durbuk. Lalu semua utusan dipusatkan di Balai Desa Dasok.
Kemudian untuk lusanya, dilanjutkan lagi di Kecamatan Pademawu, yang meliputi Desa Jarin, Pademawu Timur, Baddurih, Majungan, Padelegan, Pagagan, dan Buddih. Dan terpusat di Balai Desa Jarin.
Demikian juga untuk hari Kamis akan bergeser ke pantura, di Kecamatan Pasean yang meliputi, Desa Batu Kerbuy, Bindang, Tlonto Raja, Dempo Timur, Sana Tengah, Tagengser Daya, dan Sotabar. Lalu dipusatkan tepatnya di Balai Desa Sotabar.
Lalu untuk jadwal pada Minggu depan diagendakan pada Selasa pagi, Sosialisasi di Kecamatan Galis, yakni meliputi Desa Galis, Konang, Bulay, Artodung, Lembung, Pagendingan dan Pandan. Terpusat di Balai Desa Desa Galis.
Terakhir, pada hari Rabu pagi beralih ke Kecamatan Pakong yang diantaranya Desa Bajang, Ban-ban, Bicorong, Bendungan, cen Lecen, Lebbek dan Klompang Barat. Lalu semua acara dipusatkan pada Balai Desa Klompang Barat setempat.
“Sosialisasi ini penting hingga ke Desa agar masyarakat paham cukai dan tahun manfaatnya untuk mereka juga. Salah satunya dalam pemanfaatan DBHCHT bagi daerah,” ungkap Zainul Arifin, Perwakilan Bea Cukai Madura.(Yudi)
Comment