News Satu, Pamekasan, Selasa 2 Februari 2021- Pada Senin malam (1/2/2021) mulai pukul 19.30 WIB hingga 21.00 WIB, Jajaran KPLP dan Tim Satgas Kamtib serta dibantu anggota jaga melaksanakan Razia Penggeledahan Rutin pada Blok Hunian Lapas Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Razia Penggeledahan Rutin dilaksanakan dalam rangka penertiban barang barang terlarang dan antisipasi narkoba di dalam lingkungan Lapas Kelas IIA Pamekasan Jawa Timur. Penertiban dilaksanakan dengan menyisir setiap kamar Hunian WBP tanpa terkecuali. Ini untuk mengamankan barang seperti HP, sajam ataupun kabel kabel yang tidak sesuai prosedur yang bisa menyebabkan korsleting listrik pula.
“Malam ini kita melaksanakan razia Rutin. Seperti biasa sasaran kita adalah penertiban barang barang terlarang yang ada di dalam lapas.” Ujar Leksono Novan selaku Kepala Pengamanan Lapas Kelas llA Pamekasan, Selasa (2/2/2021).
Alhasil, dari kegiatan penggeledahan tersebut tidak luput juga menertibkan penggunaan kabel liar pada tiap kamar. Jangan sampai ada kondisi kabel yang membahayakan bangunan dan penghuni yang bisa menyebabkan konsleting. Pelaksanaan penggeledahan itu, langsung dipimpin Kepala KPLP Leksono Novan. Itu meliputi Blok berbagai lokasi yang dirazia, antaranya Blok B dan Blok C.
Khusus penentuan target Penggeledahan tersebut, pihaknya, telah dikoordinasikan dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pamekasan. Sehingga, akan sesuai dengan prosedur dan mekanisme pelaksanan yang seharusnya demi kenyamanan warga binaan pemasyarakatan setempat.
“Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
kedepan Semua Warga Binaan Pemasyarakatan akan terus disiplin prokes dan disiplin perilaku. Agar dapat, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar berbagai proses pembinaan, dan selalu aman dan steril ketika ada sidak ruang hunian tersebut. (Yudi)
Comment