News Satu, Pamekasan, Jumat 25 September 2020- Upaya perlindungan terhadap komoditas tembakau Pamekasan terus dilakukan Aparat Penegak Perda, meski dengan berbagai kendala di lapangan. Mulai dari pengaturan tata niaga, mengontrol budidaya bahkan memberi perlindungan pada varietas tembakau Madura.
Buktinya, Kamis malam sekiranya jam 21:00 wib hingga dini hari, 10 anggota Pol PP bersama 4 personil TNI dan 4 personil Polri melakukan penghadangan muatan barang yang dikhawatirkan berisi tembakau Jawa. Bahkan personil Dinas Pertanian dan Dishub juga dilibatkan demi optimalisasi kagiatan tersebut.
Sayangnya, menurut pantauan wartawan, pos Pantau dan Pemeriksaan ini hanya dipusatkan di Jalan Raya Ambat, Depan Rumah Makan CITRA Desa Ambat, Tlanakan Pamekasan, Jawa Timur. Padahal, seperti yang diketahui bersama, jalur masuk Kota Pamekasan memiliki banyak akses. Baik, jalur Pantura, jalur tengah maupun jalur tikus yang berhubungan dengan kabupaten Sampang. belum lagi jalur Laut baik di Timur, Utara maupun selatan.
Mohammad Sukandar, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan, Bidang Penegakan Perda Pol PP Pamekasan menjelaskan, target operasi malam itu yakni upaya penyetopan dan pemeriksaan kendaraan Roda 4 atau 6 (Truk dan Pic Up). Terutama, yang diduga memuat Tembakau serta di curigai memuat tembakau.
“Kami , mendata kendaraan Roda 4 atau 6. Juga pemilik dan Sopir serta muatannya. Itu, untuk memastikan, bukan tembakau luar madura,” katanya, Jumat (25/9/2020).
Tercatat selama operasi penghadangan tersebut ada 10 Unit Truk dan ada sekitar 22 Unit mobil berjenis pick up. Itu smeua yang melintas dan di cek dengan seksama di satu satunya pos pantau tembakau tersebut.
“Untuk temuan tembakau Jawa malam ini, Alhamdulillah masih nihil. Kedepannya, upaya penegakan perda tembakau ini terus digelar dan mohon kerja sama warga untuk informasi jika ada tembakau Jawa yang lolos,” tutupnya. (Yudi)