News Satu, Pamekasan, Jumat 12 Mei 2023- Jajaran Tim Kamtib Lapas Klas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus melakukan pengamanan maksimum untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan pengecekan serta perawatan sarana dan prasarana di dalam hunian Lapas setempat.
Seperti, melakukan pengecekan dan perawatan gembok yang ada di dalam blok Lapas Pamekasan. Selain itu, selalu melakukan razia rutin dan senyap setiap waktu sebagai bentuk pengamanan internal.
Menurut Kepala KPLP Lapas setempat, Leksono Novan, kegiatan kali ini dilakukan di blok B. Lalu akan dilanjutkan ke seluruh blok yang ada di dalam hunian WBP Lapas Pamekasan.
“Kegiatan ini merupakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sehingga Lapas Pamekasan diharapkan dalam selalu kondisi kondusif,” katanya, Jumat (12/5/2023).
Disisi lain jajaran kamtib juga melakukan pengecekan kondisi ketertiban serta kebersihan di dalam blok. Itu guna menjadikan blok hunian dalam lapas lebih layak dan nyaman untuk dihuni bagi para warga binaan setempat.
Selain Itu, pada awal pekan lalu sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Lembaga Pemasyarakatan, Kelas IIA Pamekasan telah merazia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. Itu dilaksanakan pada 20.00 WIB sampai dengan selesai.
“Kegiatan razia blok hunian ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh UPT se-Indonesia,” tandasnya.
Tak ayal, pada kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Leksono Novan Saputro sendiri. Juga dengan melibatkan seluruh petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan yang secara senyap blusukan hunian tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Sebelum melaksanakan razia kamar hunian, Ka. KPLP Lapas Pamekasan memberi arahan kepada petugas untuk tetap melaksanakan kegiatan dengan humanis kepada warga binaan agar tetap kondusif tidak terjadi gangguan kamtib,” tukasnya.
Novan juga menekankan dalam razia kali ini mengutamakan kualitas hasil dari penggeledahan kamar hunian WBP. Nah, secara teknis kegiatan dibagi menjadi dua tim, Adapun blok yang dilakukan penggeledahan yaitu blok Karantina, Blok F, Blok Klinik dan Blok Dapur.
Alhasil dari penggeledahan antara lain Magicom, Sajam, Gunting, HP, Charger, Kartu Remi dan Korek Api. Barang bukti hasil penggeledahan selanjutnya dilakukan inventarisir dan dicatat dalam Berita Acara Penggeledahan.
“Kegiatan dilanjutkan dengan Tes urine kepada 25 orang warga binaan dengan hasil negatif, tidak ada warga binaan yang positif menggunakan narkoba,” pungkasnya.
Kedepannya, Lapas Kelas IIA Pamekasan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran HALINAR di dalam Lapas. Kegiatan razia kamar hunian di Lapas Kelas IIA Pamekasan merupakan tindaklanjut arahan Menteri Hukum dan Ham RI terkait maraknya Pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli. (Yudi)
Comment