HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSPAMEKASANREGIONAL

Tim Lapas Sustik Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Narkoba WBP

×

Tim Lapas Sustik Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Narkoba WBP

Sebarkan artikel ini
Tim Lapas Sustik Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Narkoba WBP
Tim Lapas Sustik Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Narkoba WBP

News Satu, Pamekasan, Kamis Februari 2021- Petugas Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil menggagalkan aksi ilegal. Kali ini percobaan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu berhasil digagalkan oleh para petugas Lapas Khusus itu.

Modusnya yakni dengan menaruh sabu di dalam tong sampah di Parkiran kendaraan, khusus pengunjung. Cara ini terbilang pola baru dan berhasil diendus tim dari internal Lapas Khusus Narkotika di Bumi Gerbang Salam itu.

Sementara, melalui keterangannya, Kalapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman menjelaskan, kejadian itu diketahui pada pada pukul 10.15 WIB. Dengan modus barang terlarang jenis sabu-sabu dan obat terlarang seberat 9,43 gram tersebut, ditemukan di dalam bungkus rokok dan didalam tempat sampah parkiran kendaraan.

“Modus penyelundupan barang haram yakni dengan meranjau sabu dan obat terlarang di dalam bungkus rokok dan di letakkan di dalam tempat sampah, sabu dan obat terlarang tersebut merupakan milik warga binaan berinisial (AK)dan (B),” Kata Sohibur, Kamis (25/2/2021).

Upaya penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan jajaran Lapasnya, dalam menegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam lapas dan rutan. Sehingga tidak ada tiap sedikit pun bagi orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyelundupan barang terlarang apapun ke dalam Lapas itu.

Berdasarkan temuan tersebut, pihak Lapas Khusus Narkotika Kelas II A Pamekasan telah mengamankan warga binaan berinisial (AK) dan (B). Serta telah melakukan upaya proses pendalaman dalam penyelidikan atas kejadian tersebut.

“Telah dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Selanjutnya Warga Binaan dan BB yang di duga barang terlarang telah kita serahkan kepada Satreskoba Polres Pamekasan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Yudi)

Comment