Ponorogo, Senin 10 November 2025 | News Satu- Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi memiliki pimpinan baru. Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo menggantikan Sugiri Sancoko yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penunjukan Lisdyarita sebagai Plt Bupati tertuang dalam radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikirim ke DPRD Ponorogo dan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, membenarkan surat penugasan tersebut.
“Untuk Plt Bupati Ponorogo diisi oleh Wabup. Radiogram sudah dikirimkan ke DPRD dan Bu Wabup untuk mengisi sementara kekosongan itu,” kata Dwi Agus, Senin (10/11/2025).
Tak hanya posisi bupati, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo juga ikut kosong setelah Agus Pramono terseret dalam kasus yang sama. Dwi Agus menyebut, mekanisme penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) Sekda akan segera dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Pjs Sekda akan diusulkan ke Gubernur melalui mekanisme yang diatur undang-undang. Masa jabatannya tiga bulan dan dapat diperpanjang dua kali, maksimal enam bulan,” jelasnya.
Penunjukan Pjs Sekda diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014, PP Nomor 3 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang tata cara penunjukan penjabat sementara Sekretaris Daerah.
“Yang penting roda pemerintahan tidak boleh berhenti. Pemerintahan harus tetap berjalan supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu,” tegas Dwi Agus.
Pasca OTT yang mengguncang pemerintahan Ponorogo, DPRD menegaskan agar seluruh aparatur tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kasus ini jangan sampai membuat kinerja ASN menurun. Justru harus menjadi momentum memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.
Dengan penunjukan Lisdyarita sebagai Plt Bupati, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Ponorogo tetap berjalan stabil hingga ada keputusan hukum tetap atas kasus yang melibatkan bupati aktif sebelumnya. (Salim)














Komentar