News Satu, Probolinggo, Kamis 17 Desember 2020- Tim Satgas Penegakan Prokes Covid 19, gelar razia di wilayah perkantoran lingkungan Pemkot Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (17/12/2020).
Seperti yang dilakukan di kantor Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perpustakaan dan Arsip juga kelurahan Tresnonegaran Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, membuat semua pegawai kaget dan kelabakan dengan adanya kegiatan razia tersebut.
Razia yang dilakukan Satpol PP, TNI dan Polri di saat jam kerja, didapati 2 ASN yang melanggar Prokes Covid 19.
“Ada 2 Pegawai terjaring tidak pakai masker, 1 orang perempuan pegawai Dispertan dan 1 orang laki – laki di kelurahan Tresnonegaran terciduk saat tidak memakai masker saat jam kerja,” kata Kasi OPS Sat Pol PP kota Probolinggo, Hendra Kusuma.
Keduanya akan diberi sanksi setelah mengikuti sidang yustisi dan denda administrasi seperti denda yang dilakukan madyarakat kota Probolinggo.
“Namun sanksi tersebut, kami serahkan kepada OPD masing-masing. Razia ini sering dilakukan, namun hanya saat ini ditemukan pelanggaran prokes covid 19,” pungkasnya. (Bambang)









Komentar