News Satu, Probolinggo, Senin 7 September 2020- Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, mengamankan 6 terduga pengedar narkoba. Ke 6 tersangka tersebut yakni HR (20) asal Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, ditangkap karena telah diduga satu pengedar pil Trex.
Sedangkan, SE (33), Kelurahan/ Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo,DA (22) warga Desa Pohsangit Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, AR (38) Kelurahan Karenglor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, SG (32) Desa Nguling, Kecamatan Nguling Pasuruan, AM (47) Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, ditangkap karena diduga telah mengedarkan sabu-sabu.
“Mereka hasil ungkap selama 10 hari dari kegiatan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambaryadi Wijaya, Senin (7/9/2020).
Kegiatan operasi dilakukan Polresta untuk mencegah peredarannya narkoba di masyarakat, peran aktif masyarakat dibutuhkan jika ada temuan harap informasikan kepada polisi.
“Termasuk jika ada petugas atau anggota polisi yang terlibat narkoba agar dilaporkan juga,Kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Selain amankan 6 pengedar, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 528 pil trex dan 22,19 gram Sabu.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini,” pungkasnya. (Bambang)
Comment