Probolinggo, Senin 15 September 2025 | News Satu- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat paripurna yang digelar, DPRD Kota Probolinggo menekankan pentingnya efektivitas penggunaan APBD demi mendukung program prioritas Wali Kota Probolinggo, Dr Aminudin. Salah satu sorotan utama diarahkan kepada Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Probolinggo terkait pengelolaan Rusunawa (Rumah Susun Sewa). DPRD menduga ada praktik sewa-menyewa yang membebani warga dan berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Anggota DPRD Fraksi Golkar, Mukhlas Kurniawan, menegaskan perlunya monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala.
“Biaya sewa Rusunawa dianggap bisa memberatkan warga. PUPR dan Perkim harus segera lakukan monev agar tidak ada penyalahgunaan,” katanya, Senin (15/9/2025).
Secara terpisah, anggota Komisi III DPRD dari Fraksi PKS, Dasno, juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat. Ia menyoroti kemungkinan praktik penyewaan ulang unit Rusunawa oleh penghuni lama kepada pihak lain dengan harga lebih mahal.
“Semestinya Rusunawa selalu dimonitor. Penghuninya harus sesuai data resmi, jangan sampai disewakan lagi ke orang lain. Kalau itu terjadi, harga sewa jadi mahal dan rakyat yang dirugikan,” pungkasnya.
DPRD menekankan bahwa pengelolaan Rusunawa harus transparan, terjangkau, dan tepat sasaran agar sesuai dengan tujuan awal program pemerintah, yakni membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian layak. (Bambang)
Comment