Probolinggo, Rabu 12 November 2025 | News Satu- Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyoroti banyaknya warga miskin yang tidak lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pada tahun 2025. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), para legislator mendesak agar pemerintah kota lebih transparan dalam pendataan penerima bantuan.
RDP yang digelar di ruang Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Rabu (12/11/2025), dipimpin langsung oleh anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Dasno, yang menilai banyak warga kehilangan hak bantuan tanpa alasan jelas.
“Banyak warga yang sebelumnya rutin menerima bantuan, tahun ini justru tidak dapat. Kami ingin tahu bagaimana Dinsos menentukan kategori desil 1 hingga 5 yang menjadi acuan bantuan,” tegas Dasno.
Ia menyebut, keluhan ini marak di berbagai kelurahan dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap program bansos pemerintah. DPRD menilai ada ketimpangan dalam sistem pendataan yang harus segera diperbaiki.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Probolinggo, Madihah, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan berjenjang mulai dari RT, RW, kelurahan hingga diverifikasi ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurutnya, masyarakat yang merasa tidak sesuai bisa melakukan pengecekan secara mandiri.
“Silakan masyarakat gunakan aplikasi Cek Bansos. Jika ada ketidaksesuaian data, kami akan lakukan verifikasi lapangan bersama RT, RW, dan pendamping PKH,” ujar Madihah.
Ia menambahkan, tahun ini Dinsos sedang menyiapkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos RI untuk 10 hingga 14 ribu penerima. Namun, pelaksanaan program sepenuhnya menjadi kewenangan Kemensos.
“Kami hanya memastikan data valid agar bantuan tepat sasaran,” pungkasnya.
Rapat tersebut menjadi sorotan publik karena mencerminkan pentingnya transparansi dan keakuratan data bansos, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih sulit. DPRD Kota Probolinggo menegaskan akan terus mengawal pendataan agar warga miskin benar-benar mendapatkan haknya. (Bambang)










Komentar