News Satu, Probolinggo, Jum’at 12 November 2021- Soal pelayanan perijinan yang agak lamban prosesnya berbulan-bulan tidak pernah selesai dikeluhkan para pengembang kepada DPRD setempat terutama kepada Komisi III (Tiga) supaya dipertemukan dengan gelar RDP (Rapat Dengar Pendapat).
Selanjutnya, DPRD Komisi III meminta kepada M. Abas, kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal. PTSP) dan Naker kota Probolinggo Jawa Timur dipanggil untuk hadir di RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi III.
Hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi III bersama Dinas PUPR, DPMPTSP dan Naker, serta DPD APERSI Probolinggo meminta Dinas terkait segera mempercepat proses pelayanan perijinan tersebut.
“DPMPTSP dan Naker kota Probolinggo agar mempercepat pengurusan perijinan para pengembang kota Probolinggo dengan jangka waktu selama 10 hari,” ujar Ketua Komisi III Kota Probolinggo, Agus Riyanto.
Sementara ketua DPD APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia) H Amnari, meminta agar DPMTPS dan Naker untuk kembali menggunakan sistem lama secara manual apabila secara online tidak mampu.
“Pemerintah pusat mengatakan apabila ada pemerintah daerah yang belum siap melaksanakan sistem itu maka bisa dilakukan sistem yang lama secara manual,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah belum siap menggunakan sistem itu, alihkan ke sistem lama. karena menurutnya, kuncinya ada disosialisasi.
“Salah satu kunci pokok adalah sosialisasikan sedangkan pemerintah didaerah se-Indonesia sudah laksanakan sosialisasi hanya dikota Probolinggo belum dilakukan sampai hari ini,” ungkapnya.
“Intinya layanan disini kurang maksimal yang diterapkan oleh pemerintah pusat jadi kalau memang tidak mampu lebih baik gunakan aturan lama saja secara manual,” tambahnya.
Secara terpisah Kepala DPMTPSP dan Naker Kota Probolinggo, M Abas, menanggapi hal tersebut dirinya berjanji akan menyelesaikan secepatnya soal perijinan para pengembang dengan tempo 10 hari apa yang dibutuhkan para pengembang kota Probolinggo.
“Saya masih baru seminggu jadi Kepala DPMTPSP dan Naker masih banyak PR yang perlu diperbaiki terutama dipelayanan perijinan. Kita masih ada kendala dengan intansi yang terkait perlu kordinasi menyamakan persepsi dan mencari solusi sedangkan soal sistem saat ini dari pusat tidak ada masalah hanya kita perlu terus belajar memang ada perubahan sistem dari pusat jadi kita perlu update terus setiap hari. Soal rekomendasi dari Komisi III kita masih pelajari kalau sistem saat ini kita masih mampu kita terus lakukan buat apa kembali ke sistem lama secara manual,” tegasnya.(Bambang)
Comment