News Satu, Probolinggo, Senin 8 Januari 2018- Ratusan nelayan melakukan aksi demo ke kantor DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Senin (8/1/2018). Kedatangan mereka tidak lain untuk menolak adanya larangan alat tangkap cantrang, dan meminta para penegak hukum untuk tidak menangkap para nelayan dilaut.
“Kedatangan kami ke sini tidak lain agar para wakil rakyat untuk menyambungkan keinginan para nelayan ke Presiden Jokowi, sebab aturan tersebut sangat merugikan para nelayan dimanapun, khususnya di Kota Probolinggo,” ujar H. Zainul Fathoni, Koordinator Aksi Damai Nelayan se Kota Probolinggo, Senin (8/1/2018).
Ia mengatakan, jika menggunakan alat tangkap ikan cantrang dilarang, maka para nelayan tidak bisa mendapatkan ikan yang banyak. Oleh karena itu, peraturan tersebut jangan diberlakukan agar para nelayan bisa tetap hidup sejahtera, selain itu, pihaknya juga mendesak kepada Presiden Jokowi agar para Penegak Hukum tidak serta merta menangkap para nelayan saat melaut, akibat menggunakan alat tangkap cantrang.
“Kami (nelayan, red) hanya butuh hidup dan tenang dalam mencari nafkah,” tandasnya.
Menanggapi tuntutan para nelayan tersebut, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Agus Rudianto Gahfur mengatakan, pihaknya akan menerima tuntutan dan akan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami (DPRD Kota Probolinggo, red) bersama Pemkot Probolinggo akan menyampaikan aspirasi para nelayan kepada Presiden Jokowi,” jawabnya pada para nelayan dengan singkat. (Bambang)
Comment