HEADLINENEWSPEMKOT PROBOLINGGOPILKADA KOTA PROBOLINGGOREGIONALTAPAL KUDA

Tidak Netral Pada Pilkada 2018, PNS Di Kota Probolinggo Akan Dipecat

×

Tidak Netral Pada Pilkada 2018, PNS Di Kota Probolinggo Akan Dipecat

Sebarkan artikel ini
Tidak Netral Pada Pilkada 2018, PNS Di Kota Probolinggo Akan Dipecat
Tidak Netral Pada Pilkada 2018, PNS Di Kota Probolinggo Akan Dipecat (Deta Kepala BKPSDM Kota Probolinggo)

News Satu, Probolinggo, Kamis 4 Januari 2018- Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menghimbau agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral. Jika tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada 2018 atau menjadi tim sukses, maka akan diberi sanksi sesuai dengan prosedur, bahkan bisa dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Tidak netral, ya pasti ada sanksi tegas, bahkan bisa di pecat sebagai PNS,” ujar Deta Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Kamis (4/1/2018).

Ia mengatakan, jika masyarakat menemukan ada PNS yang terlibat langsung atau menjadi tim sukses dari salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, bisa dilaporkan langsuung ke BKPSDM atau Inspektorat.

“Jika ada PNS yang jadi tim sukses, maka kami akan proses sesuai dengan prosedur,” tandasnya.

Namun demikian, hingga saat ini bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo masih belum ada yang resmi mendaftar ke KPU. Akan tetapi Walikota Probolinggo, Hj. Rukmini sudah mulai ramai akan mencalonkan lagi dalam Pilkada 2018, selain itu Sekda Kota Probolinggo, Agus Bambang Suwigyo juga dikabarkan akan maju sebagai Bakal Calon Walikota. (Bambang)

Comment