News Satu, Probolinggo, Sabtu 8 September 2018– Badan Pemeriksa Keungan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap para Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) terkait dengan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Memang benar saat ini BPK melakukan Pemeriksaan terhadap pengelolaan DD dan ADD di setiap Desa,” kata Sekertaris Bapemas Kabupaten Probolinggo Samsul, Sabtu (8/9/2018).
Ia menerangkan, dalam pemeriksaan tersebut petugas dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) hanga memeriksa administrasi dan Surat pertanggungjawaban (SPJ).
“Hanya SPJ dan Administrasi laporan saja yang diperiksa oleh BPK,” pungkasnya. (Bambang)
Comment