NEWSPEMERINTAHANPROBOLINGGOREGIONAL

BPN Kota Probolinggo Tunggu Kelengkapan Administrasi Mushollah Al Barokah Kanigaran

×

BPN Kota Probolinggo Tunggu Kelengkapan Administrasi Mushollah Al Barokah Kanigaran

Sebarkan artikel ini
BPN Kota Probolinggo Tunggu Kelengkapan Administrasi Mushollah Al Barokah Kanigaran
BPN Kota Probolinggo Tunggu Kelengkapan Administrasi Mushollah Al Barokah Kanigaran

News Satu, Probolinggo, Rabu 29 Maret 2023- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo, Jawa Timur, akan menerbitkan sertifikat tanah Wakaf Mushollah Al Barokah Kanigaran setelah administrasinya dilengkapi.

Martono salah satu pengurus Musholla Al Barokah Kanigaran mengatakan, sebenarnya warga yang tidak setuju tersebut bukan ahli warisnya.

“Dia bukan ahli waris, sedangkan warga lainnya sudah menyetujui serta pihak RT, RW dan Kelurahan Kanigaran mendukung proses pengajuan wakaf ini, ” katanya, Rabu (29/3/2023).

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo, segera menerbitkan sertifikat tanah wakaf Mushollah Al Barokah.

“Kami harap sertifikatnya segera diterbitkan,” tandasnya.

Menyikapi desakan warga, Kasi Pengukuran kantor BPN Kota Probolinggo, Hamim mengatakan, pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi dari pengajuan sertifikat tanah wakaf Musholla Al Barokah Kanigaran. Sebab, sampai saat ini masih belum ada persetujuan atau penandatanganan dari seorang warga yang mengaku ahli warisnya.

“Bukannya kami tidak ingin menerbitkan sertifikatnya, akan tetap kami tidak ingin ada masalah dalam penerbitan sertifikat tanah wakaf Musholla Kanigaran, karena kurangnya atau tidak lengkapnya administrasi,” katanya.

Ia menerangkan, untuk persyaratan yang harus dilengkap adalah mulai dari Pengurus Musholla (Nadir) Al Barokah dan tandatangan atau persetujuan dari ahli waris. Selain itu, juga harus ada penandatanganan dari pihak Kelurahan.

“Kalau masih ada yang tidak setuju, kita akan lakukan mediasi bersama pihak yang bersangkutan,” tandasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan membantu proses penerbitan sertifikat mushollah Al Barokah tersebut. Tapi yang terpenting ahli waris sudah mewakafkan tanah Mushollah Al Barokah itu kepada warga setempat.

“Kami pasti bantu, tapi harus mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya. (Bambang)

Comment