Probolinggo, Senin 9 Maret 2026 | News Satu- Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota memperketat pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api (senpi) dinas oleh anggota. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), jajaran kepolisian menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senpi dinas yang dipegang personel, Senin (9/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Probolinggo Kota sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Didid Wahyu Agustyawan bersama tim Sipropam.
Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh anggota yang memegang senjata api dinas diwajibkan mengikuti proses pengecekan secara detail. Petugas memeriksa kelengkapan administrasi kepemilikan senpi, masa berlaku kartu pemegang senjata, kondisi fisik senjata, hingga standar penggunaan sesuai prosedur operasional (SOP).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal guna memastikan setiap anggota mematuhi aturan penggunaan senjata api dinas.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota tetap sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Zainullah.
Menurutnya, pengawasan ketat terhadap senjata api dinas menjadi langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta menjaga profesionalitas anggota kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Sipropam, tidak ditemukan adanya pelanggaran baik dari sisi administrasi maupun kondisi senjata api yang dimiliki personel.
“Seluruh senjata api dalam kondisi baik, tidak ada yang hilang, dan seluruh administrasi pemegang senpi masih berlaku,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan seluruh anggota agar selalu mematuhi aturan penggunaan senjata api dinas serta menjaga disiplin dalam menjalankan tugas.
“Kami terus mengingatkan kepada seluruh anggota agar selalu berhati-hati dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas,” tegas Zainullah.
Melalui kegiatan Gaktibplin ini, Polres Probolinggo Kota berharap standar disiplin dan profesionalitas anggota kepolisian tetap terjaga sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman dan terpercaya. (Bambang)






