Probolinnggo, Kamis 30 Oktober 2025 | News Satu- Sejumlah proyek pembangunan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Probolinggo dinyatakan tidak mencapai target pengerjaan. Temuan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Probolinggo, DPUPR, dan Inspektorat.
Kepala DPUPR Kota Probolinggo, Setyo Rini Sayekti, mengungkapkan terdapat beberapa proyek fisik dengan progres jauh di bawah target.
Salah satunya pembangunan aula dan ruang kelas Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Sumbertaman dengan anggaran Rp622 juta yang dikerjakan CV Labid Almahyra Jember. Hingga akhir Oktober, progresnya baru 23,3 persen dari target 66 persen, atau minus 45 persen.
“Saat kami turun ke lapangan, sudah tidak ada aktivitas pekerjaan. Kemungkinan besar proyek ini akan kami putus kontraknya,” ungkap Rini di hadapan anggota Komisi III DPRD dan perwakilan Inspektorat, Kamis (30/10/2025).
Proyek lain yang juga bermasalah adalah pembangunan gedung Inspektorat, proyek lanjutan dengan nilai Rp4,9 miliar, dikerjakan CV Tujuh April asal Makassar. Dari target 47 persen, progresnya baru mencapai 25 persen.
Tak hanya itu, pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota Probolinggo senilai Rp915 juta juga terpantau lamban. Progresnya baru 37 persen dari target 55 persen.
Namun, tidak semua proyek mengalami keterlambatan. Dua proyek justru mencatat progres positif, yakni revitalisasi alun-alun Kota Probolinggo dan pembangunan ruang kelas Pondok Pesantren di Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran.
Menurut Rini, keterlambatan mayoritas proyek disebabkan oleh cash flow kontraktor yang macet.
“Sebagian besar kontraktor tidak punya dana segar untuk membeli material secara kontan. Ini yang membuat pekerjaan berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Probolinggo menegaskan akan segera memanggil seluruh pemenang tender proyek yang minus progresnya. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pelanggaran serius yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Kami akan panggil semua pihak terkait. DPRD tidak akan tinggal diam karena ini menyangkut uang rakyat,” tegas salah satu anggota Komisi III DPRD.
Hasil evaluasi juga akan diserahkan kepada Inspektorat Kota Probolinggo untuk tindak lanjut pengawasan dan kemungkinan pemutusan kontrak terhadap proyek bermasalah.
Pemerintah Kota berharap, langkah tegas ini bisa menjadi peringatan keras agar pelaksanaan proyek tahun berikutnya berjalan tepat waktu dan tepat mutu, tanpa alasan klasik keterlambatan akibat lemahnya keuangan kontraktor. (Bambang)










Komentar